TUBAN, Tugujatim.id –Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN Tuban 2026 tembus Rp52,6 Miliar.
Pemerintah Kabupaten Tuban kini mulai mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Idulfitri 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban Arif Handoyo mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih memproses tahapan administrasi sebelum pencairan dilakukan.
Menurutnya, proses tersebut menunggu penyelesaian regulasi turunan di tingkat daerah setelah pemerintah pusat menerbitkan aturan terbaru terkait pemberian THR bagi aparatur negara.
“Masih dalam proses. Karena Peraturan Pemerintahnya baru kami terima sekitar tiga hari yang lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi Tugujatim.id, Jumat (13/03/2026).
Arif menjelaskan, setelah regulasi dari pemerintah pusat diterima, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). Tahapan ini saat ini masih dalam proses harmonisasi bersama pemerintah daerah lain di tingkat kabupaten dan kota.
Proses harmonisasi dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tetap selaras dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat serta tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Sekarang masih dalam tahap harmonisasi Perbup di kabupaten dan kota,” jelasnya.
Jika seluruh proses regulasi telah rampung, barulah pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dengan mekanisme pencairan anggaran kepada para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Total kebutuhan anggaran sebesar Rp52.690.438.009 tersebut akan digunakan untuk membayar THR bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Tuban. Mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pejabat struktural hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memenuhi ketentuan.
Pencairan THR setiap tahun menjadi salah satu momen yang dinantikan para aparatur negara. Selain sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pegawai, tunjangan ini juga menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Momentum pencairan THR juga biasanya berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah. Perputaran uang yang lebih besar menjelang hari raya sering kali mendorong peningkatan transaksi di sektor perdagangan hingga jasa.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya agar proses pencairan dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski begitu, Arif menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan tahapan regulasi terlebih dahulu. Setelah aturan daerah selesai difinalisasi, barulah proses administrasi pencairan THR dapat dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Tuban berharap seluruh tahapan tersebut dapat segera rampung sehingga pembayaran THR kepada para ASN bisa dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dengan demikian, para pegawai di lingkungan Pemkab Tuban dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran bersama keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








