TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban menjalankan program Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kependudukan 2026 dengan metode door to door.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban diterjunkan ke masyarakat untuk melakukan pendataan secara menyeluruh.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pendataan Kependudukan.
Verval mencakup berbagai aspek, mulai dari identitas keluarga, kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga data anggota keluarga dalam satu rumah tangga.
Tak hanya itu, petugas juga diminta mencatat kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan jika ditemukan kerusakan di lapangan.
Dilansir Website resmi Pemkab Tuban, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat basis data pemerintah daerah.
“Verval ini menjadi fondasi penting agar data yang dimiliki pemerintah benar-benar akurat, sehingga program pembangunan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah merilis angka kemiskinan Tuban yang masuk 5 besar di Jawa Timur, melainkan sebagai pelengkap.
Koordinasi dengan BPS pun telah dilakukan untuk memastikan metode pendataan tetap sesuai standar.
Di sisi lain, pemerintah daerah memastikan bahwa pelaksanaan verval tidak akan mengganggu pelayanan publik. Kegiatan ini disebut sebagai tugas tambahan yang telah diatur dengan pembagian waktu dan jadwal yang proporsional.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menekankan pentingnya keterlibatan ASN dalam kegiatan ini. Menurutnya, partisipasi langsung di lapangan menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Keikutsertaan ASN diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat agar program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Pelaksanaan verval dijadwalkan berlangsung mulai 26 Maret hingga 20 April 2026. Dalam prosesnya, Pemkab Tuban memanfaatkan aplikasi selaras.tubankab.go.id yang terintegrasi dalam program Tuban Satu Data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








