JEMBER, Tugujatim.id – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau gas melon mulai dirasakan di sejumlah wilayah Kabupaten Jember.
Kondisi ini memicu keluhan warga akibat harga yang melambung tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut. Bahkan, sebagian harus berkeliling ke beberapa desa hanya untuk memperoleh satu tabung LPG.
“Sudah banyak hari gas langka dan harga melambung tinggi,” kata Deasy (29), warga Kecamatan Jenggawah, Kamis (09/04/2026).
Ia mengaku harus mencari hingga ke dua desa, yakni Desa Sruni dan Desa Jatimulyo untuk mendapatkan gas, dengan harga yang jauh lebih tinggi dari biasanya.

“Saya dapat harga Rp 25 ribu itu saja baru keliling,” ujarnya kepada Tugujatim.id.
Menurut Deasy, kenaikan harga gas melon tersebut dipicu oleh harga dari agen yang sudah terlalu tinggi sebelum sampai ke pengecer.
“Kata toko, dari agen sudah Rp 24 ribu, jadi mau tidak mau mereka jual Rp 25 ribu,” ucap Deasy.
Ia juga mempertanyakan pernyataan Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) yang mengklaim bahwa stok LPG dalam kondisi aman.
“Padahal berita yang beredar, Gus Fawait sudah berkoordinasi dengan Pertamina. Dan pihak Pertamina menyatakan aman. Aman yang dimaksud disini bagaimana? Toh dilapangkan sangat langka dan mahal,” katanya.
Sidak Muspika Temukan Penyebab Kelangkaan Gas Melon
Di sisi lain, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gumukmas melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan LPG. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta menelusuri penyebab kelangkaan gas melon.
Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, menjelaskan bahwa kelangkaan bukan disebabkan keterlambatan distribusi, melainkan tingginya permintaan masyarakat yang tidak diimbangi dengan pasokan.
“Kami juga mencatat adanya perubahan kebijakan distribusi di tahun 2026 ini. Jika tahun 2025 lalu pengiriman tetap berjalan pada tanggal merah, tahun ini distribusi justru terhenti,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak adanya tambahan kuota pada momen hari besar seperti Lebaran, Nyepi, dan Paskah turut memperparah kondisi. Akibatnya, stok yang datang ke pangkalan langsung habis dalam waktu singkat karena tingginya kebutuhan warga.
Meski terjadi kelangkaan, pihak Muspika memastikan tidak ditemukan praktik penimbunan oleh pangkalan maupun pengecer. Namun demikian, pengawasan tetap diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran.
Pemerintah kecamatan juga mewajibkan seluruh pangkalan menjual LPG sesuai HET serta melarang distribusi keluar wilayah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan.
“Sidak ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek dan masukan bagi pihak terkait untuk mengatasi permasalahan distribusi dan ketersediaan LPG 3 kg,” tutur Dannie.
Pemerintah setempat pun telah mengusulkan penambahan kuota serta meminta distribusi tetap berjalan pada hari libur guna menjaga stabilitas pasokan, terutama saat permintaan meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M. Imron Fauzi/ Kontributor
Editor: Darmadi Sasongko








