MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang berupaya menanggulangi penyakit menular melalui peraturan daerah (perda). Hal ini berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, ada 355 orang terdeteksi HIV selama 2025.
DPRD Kota Malang kini menyusun naskah akademik untuk merumuskan Perda tentang Penyakit Menular. Karena itu, regulasi penangulangan penyakit menular seperti HIV/AIDS di Kota Malang tengah digodok.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Tunggu Perwal 6 Bulan untuk Implementasi
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko mengatakan, Perda Penyakit Menular jadi salah satu perda inisiatif dewan yang telah masuk dalam 18 perda prioritas 2026.
Dia mengatakan, regulasi ini juga atas aspirasi berbagai elemen masyarakat lintas generasi, termasuk pegiat sosial yang peduli dan mendorong pembentukan payung hukum untuk mencegah penyakit menular, terutama soal HIV/AIDS.
“Perumusan perda kini masih dalam proses penyusunan naskah akademik,” kata Eddy, Sabtu (18/04/2026).
Langkah Awal Penyusunan Naskah Akademik
Dia mengatakan, penyusunan naskah akademik akan menjadi langkah awal dan dasar perumusan rancangan Perda Penyakit Menular. Eddy menyebut juga akan melibatkan seluruh elemen stakeholder dalam memperkuat kajian perda ini.
Dia berharap perda ini dapat menjadi dasar hukum pencegahan dan penanganan penyakit menular, terutama HIV/AIDS. Mengingat, deteksi virus di lingkungan yang berpotensi besar terjadi penyebaran HIV sulit diakses.
“Kota Malang kan juga marak klub malam yang berpotensi menjadi awal tempat penyebaran. Banyak anak muda yang karena klub malam terjerumus ke hal negatif. Kami ingin batasi itu,” urainya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Kinerja Pemkot di Paripurna LKPJ: Masalah Klasik Diminta Tak Berulang
Dia melanjutkan, perdanya nanti juga akan mengatur pembatasan aktivitas sosial yang memiliki kerawanan tinggi atas penyebaran HIV/AIDS. Termasuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus dari hulunya.
Eddy menegaskan, perumusan perda juga akan menyelaraskan sekaligus memperkuat regulasi yang sudah ada.
“Kami juga akan libatkan seluruh stakeholer, mulai dari kebudayaan, kesehatan, sosial, termasuk pelaku usaha hiburan malam. Semua akan kami mintai masukan,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








