• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang.

DPRD Kota Malang mengesahkan tiga ranperda tentang penyelenggaraan perparkiran, bangunan gedung, dan pemajuan kebudayaan dalam Rapat Paripurna pada Senin (13/04/2026). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Tunggu Perwal 6 Bulan untuk Implementasi

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna pada Senin (13/04/2026). Ranperda yang resmi disahkan yaitu Penyelenggaraan Perparkiran, Bangunan Gedung, dan Pemajuan Kebudayaan.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, sejumlah catatan penting telah disampaikan oleh tim pansus. Catatannya hasil kajian yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai acuan pelaksanaan teknis.

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM

Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Kinerja Pemkot di Paripurna LKPJ: Masalah Klasik Diminta Tak Berulang

“Kami harap catatan dari pansus harus diperhatikan, terutama untuk mengatur hal teknis yang tidak dijabarkan di perda,” ucapnya.

Dia menekankan implementasi tiga perda masih menunggu penyusunan perwal agar nantinya dapat diterapkan di Kota Malang.

“Perda ini sifatnya masih norma. Ada beberapa hal yang belum diuraikan secara detail sehingga membutuhkan perwal,” ujarnya.

Ranperda DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengesahkan tiga ranperda dalam Rapat Paripurna pada Senin (13/04/2026). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Amithya berharap proses penyusunan perwal bisa segera mulai. Dia menarget dalam waktu enam bulan ke depan, aturan turunan sudah dapat diselesaikan agar perda bisa segera diimplementasikan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan, pemkot akan segera menindaklanjuti pengesahan tersebut dengan menyusun perwal.

Dia menjelaskan, proses penyusunan perda ini memang butuh waktu karena harus melalui tahapan harmonisasi dengan pemerintah provinsi agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jadi Pedoman Peran Aktor Budaya di Masa Depan

“Setelah perda selesai, kami akan segera menyusun perwal. Nantinya juga akan kembali dilakukan harmonisasi agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan di atasnya,” katanya.

Wahyu menambahkan, harmonisasi dengan provinsi menjadi bagian penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita DPRD Kota Malang terbaruBerita Ketua DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniMalangPengesahan ranperda di Kota Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
Cuaca di Jatim

Cuaca di Jatim Mulai Cerah, Tanda Kemarau Datang?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID