SIDOARJO, Tugujatim.id – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan dari berbagai pihak.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Hal itu disampaikan Subandi dalam rapat tindak lanjut TPS3R yang membahas pendampingan di Desa Kepadangan dan Desa Kemiri Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin, yang digelar di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Subandi menyoroti peran TPS3R di tingkat desa sebagai ujung tombak pengurangan sampah dari rumah tangga dan lingkungan masyarakat sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah TPS3R yang belum berjalan optimal, bahkan ada yang tidak aktif. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan jika tidak segera ditangani.
“TPS3R yang sudah dibangun harus difungsikan secara optimal di tingkat desa untuk mengurangi sampah dari rumah tangga sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini penting agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif serta dapat menekan praktik membuang sampah sembarangan,” kata Subandi.
Oleh karena itu, Bupati Subandi menginstruksikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Arif Mulyono, untuk melakukan pendampingan intensif terhadap TPS3R yang bermasalah, termasuk evaluasi manajemen, operasional, dan keterlibatan masyarakat secara langsung.
Selain itu, Subandi mengatakan pemerintah daerah juga akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh sistem pengelolaan sampah di desa-desa untuk mengetahui hambatan yang terjadi di lapangan, baik dari sisi kelembagaan, teknis operasional, maupun partisipasi masyarakat.
Subandi menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan secara berkala, tetapi juga bisa dilakukan hingga harian jika diperlukan, terutama pada titik-titik yang mengalami kendala serius dalam pengelolaan sampah.
“Kalau ada kendala di lapangan, harus segera diselesaikan. Jangan menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan setiap persoalan di lapangan dapat segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari, termasuk potensi penumpukan sampah yang dapat mengganggu lingkungan.
Selain persoalan teknis, Subandi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam membuang sampah yang benar. Ia menyebut masih ditemukan praktik pembuangan sampah sembarangan, bahkan tidak jarang berasal dari luar wilayah Kabupaten Sidoarjo yang masuk tanpa kontrol ketat.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran yang dapat berdampak pada kualitas hidup masyarakat secara luas.
Subandi juga mengingatkan bahwa penanganan sampah membutuhkan kerja keras dan kesadaran masyarakat. Kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan sebagian berasal dari luar wilayah.
Sebagai langkah tegas dalam menegakkan tata tertib pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menggandeng pihak kepolisian untuk berkolaborasi guna memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.
Ia menegaskan bahwa apabila sudah diberikan peringatan namun pelanggaran masih terjadi, maka pihaknya akan melibatkan kepolisian untuk menindaklanjuti sebagai bagian dari upaya agar penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif.
“Kami akan melibatkan aparat penegak hukum jika masih ada pelanggaran dalam pengelolaan sampah di lapangan. Ini untuk memberikan efek jera,” kata Subandi.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam konteks edukasi tersebut, Pemkab Sidoarjo juga memperkuat kampanye perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam kebiasaan memilah sampah dari rumah tangga sebagai langkah awal pengelolaan sampah yang lebih efektif.
“Warga harus mulai memilah sampah dari rumah. Ini langkah paling dasar dan sangat penting,” ujarnya.
DLHK Sidoarjo Edukasi Masyarakat Pemilahan Sampah dari Rumah
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, menjelaskan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah.
Ia menyebut pemilahan tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan jenis sampah sejak dari rumah.
Pertama, sampah organik berasal dari sisa makanan, daun, sayuran, buah, dan ranting pohon yang mudah terurai secara alami.
Kedua, sampah anorganik meliputi plastik, botol, kaleng, dan berbagai kemasan sintetis yang membutuhkan waktu lama untuk terurai.
Ketiga, sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) mencakup baterai, lampu bekas, obat kedaluwarsa, serta limbah rumah tangga tertentu yang berpotensi membahayakan lingkungan.
Arif menegaskan bahwa pemahaman terhadap tiga kategori tersebut menjadi dasar penting dalam pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Ia mendorong warga membiasakan pemilahan dari rumah agar pengelolaan di TPS3R berjalan lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, TPS3R akan bekerja lebih optimal apabila masyarakat sudah memilah sampah sejak awal. Sampah organik dapat langsung diolah, sampah anorganik dapat didaur ulang, sementara sampah residu baru dibawa ke tempat pembuangan akhir.
“Kalau masyarakat bisa memilah dari rumah, proses pengelolaan di TPS3R akan jauh lebih mudah dan efisien,” ujar Arif.
Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan yang baik akan memungkinkan sampah memiliki nilai ekonomi, karena sampah anorganik dapat dijual kembali, sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat untuk pertanian dan penghijauan.
Sementara itu, masih terdapat fasilitas pengolahan sampah seperti tungku pembakaran dan insinerator yang belum dimanfaatkan secara optimal di sejumlah titik. DLHK akan memberikan pendampingan teknis agar pengelolaan berjalan sesuai standar lingkungan.
Arif juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan iuran sampah masyarakat yang berkisar antara Rp15.000 hingga Rp25.000 per bulan.
“Transparansi penting agar tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” ujarnya.
Dana tersebut harus digunakan secara terbuka untuk operasional pengelolaan sampah di tingkat desa, termasuk untuk petugas, pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan residu.
Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo mulai mendorong penerapan konsep ekonomi sirkular, di mana sampah tidak hanya dianggap sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Pemerintah juga memperkuat edukasi lingkungan hingga ke sekolah-sekolah agar kesadaran terbentuk sejak dini, termasuk kebiasaan memilah sampah dari rumah sebagai budaya baru masyarakat.
Kerja sama dengan perguruan tinggi, komunitas, dan sektor swasta terus diperluas untuk menghadirkan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi yang lebih modern dan efisien.
Sistem digital untuk pelaporan sampah dan pemantauan TPS3R juga mulai dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan secara real time.
TPS3R Sedati Gede Jadi Contoh Keberhasilan
Bupati Subandi mencontohkan keberhasilan TPS3R di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, saat melakukan sidak ke lokasi tersebut pada 3 Maret 2026, yang dinilai berjalan baik, profesional, dan mampu mandiri secara operasional.
Berdasarkan hasil peninjauan, sistem manajemen TPS3R di desa tersebut tertata dengan baik. Bahkan, sebanyak 90 persen tenaga kerjanya berasal dari warga sekitar TPS3R. Keberadaan TPS3R ini tidak hanya berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa.
Subandi menambahkan, jika desa-desa lain mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki dengan pengelolaan yang baik dan komitmen kuat, maka TPS3R dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di tingkat desa.
“Kalau desa-desa lain memiliki tekad yang sama dan mampu memanfaatkan potensi seperti di Desa Sedati Gede ini, saya yakin angka pengangguran di desa bisa berkurang. Ini contoh nyata bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi sumber ekonomi,” kata Bupati Subandi.
Selain menyerap tenaga kerja lokal, para pegawai TPS3R tersebut juga telah mendapatkan fasilitas BPJS serta penghasilan rata-rata mencapai Rp3 juta per bulan.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa jika dikelola dengan serius, sampah bukan lagi beban, tetapi bisa menjadi peluang dan sumber penghidupan baru bagi masyarakat desa,” imbuh Subandi.
Bupati Subandi pun menyampaikan pesan optimis bahwa keberhasilan TPS3R di Desa Sedati Gede harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Sidoarjo. Ia meyakini, dengan semangat gotong royong, komitmen kuat, dan pengelolaan yang tepat, setiap desa mampu mandiri dalam mengelola sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomi.
“Kalau semua desa bergerak bersama, saya yakin Sidoarjo bisa menjadi contoh daerah yang bersih, mandiri, dan sejahtera melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak hanya ingin menyelesaikan masalah sampah secara jangka pendek, tetapi juga membangun sistem yang berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Dengan demikian, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi yang dapat dikelola secara produktif.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi menyoroti pentingnya peran pemerintah desa sebagai penggerak utama edukasi pengelolaan sampah rumah tangga. Ia berharap pemerintah desa dapat aktif memberikan sosialisasi agar kebiasaan memilah sampah menjadi budaya sehari-hari yang melekat dalam kehidupan warga.
“Perubahan perilaku masyarakat adalah kunci utama. Kalau kesadaran sudah terbentuk, sistem apa pun akan lebih mudah berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa melalui pelatihan teknis pengelolaan TPS3R agar fasilitas yang sudah dibangun tidak terbengkalai.
Pelatihan mencakup manajemen operasional, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta pengelolaan sampah anorganik yang memiliki nilai jual di pasaran.
Ia menambahkan bahwa DLHK juga memperkuat sistem monitoring berkala untuk memastikan seluruh TPS3R tetap berfungsi sesuai standar. Tanpa pengawasan yang kuat, fasilitas berpotensi tidak optimal meski telah dibangun dengan anggaran besar.
Di tingkat masyarakat, Subandi kembali mengingatkan pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan penguatan kesadaran lingkungan sejak dini.
Subandi menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya urusan teknis, tetapi juga bagian dari perubahan budaya masyarakat yang harus dibangun bersama. Ia berharap masyarakat dapat melihat sampah bukan hanya sebagai masalah, tetapi juga peluang ekonomi jika dikelola dengan baik dan benar.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah desa sebagai garda terdepan pengelolaan sampah. Tanpa keterlibatan aktif desa, sistem di tingkat kabupaten tidak akan berjalan maksimal.
Karena itu, koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Desa juga diminta mulai mengembangkan pengolahan mandiri yang sederhana namun berkelanjutan untuk mengurangi ketergantungan pada TPA yang kapasitasnya semakin terbatas.
Selain itu, Subandi mendorong keterlibatan masyarakat dalam gerakan kebersihan lingkungan sebagai langkah mempercepat perubahan pola pikir dari rumah.
“Kalau semua bergerak bersama, saya yakin persoalan sampah bisa kita atasi secara bertahap melalui penguatan kesadaran, kolaborasi lintas sektor, dan pengelolaan berkelanjutan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Achmad Fauzan / Kontributor
Editor: Darmadi Sasongko








