BLITAR, Tugujatim.id – Memiliki kendaraan pribadi kini bukan lagi sekadar impian bagi warga Blitar. Melalui layanan Pegadaian Syariah, masyarakat kini bisa mewujudkan kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan skema cicilan yang aman dan sesuai prinsip syariah.
Layanan “Cicil Kendaraan” ini hadir sebagai jawaban bagi masyarakat yang menginginkan proses pembiayaan yang transparan, tanpa khawatir akan biaya siluman di tengah jalan.
Jangkau Semua Kalangan Dari Pelaku UMKM hingga Karyawan
Kepala Pimpinan Cabang (Pincab) Pegadaian Blitar, Nanang Siswanto mengatakan bahwa layanan ini dirancang inklusif. Artinya, siapa pun, mulai dari pengusaha mikro, karyawan, hingga pensiunan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan pembiayaan.
“Program dari Pegadaian ini memang arahnya untuk masyarakat luas. Segmen yang kami tuju mulai dari kalangan bawah, menengah, hingga atas. Kami ingin selalu hadir di setiap kebutuhan mereka,” ujar Nanang saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (22/4/2026).
Nanang juga menegaskan bahwa meski menggunakan prinsip syariah, produk ini merupakan layanan resmi dari PT Pegadaian.
“Ini adalah produk Pegadaian Syariah, namun tetap identitasnya adalah Pegadaian. Kami menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi,” tambahnya.
DP Rendah dan Bebas Pilih Dealer Sendiri
Salah satu keunggulan yang paling diminati dari program Cicil Kendaraan ini adalah fleksibilitasnya. Berbeda dengan pembiayaan konvensional yang terkadang mengikat pada rekanan tertentu, di Pegadaian Syariah, nasabah dibebaskan memilih dealer kendaraan sendiri, baik untuk kondisi baru maupun bekas.
“Nasabah bebas pilih dealer. Selain itu, proses pengajuannya mudah dan angsurannya tetap setiap bulan, sehingga nasabah bisa mengatur keuangan dengan lebih tenang. Barang jaminan juga dipastikan aman dan sudah terproteksi asuransi,” jelas Nanang.
Secara teknis, masyarakat bisa mulai mencicil motor dengan uang muka (DP) mulai dari 10 persen saja. Sedangkan untuk mobil, uang muka dimulai dari 20 persen.
“Plafon pinjaman yang disediakan sangat fleksibel, mulai dari Rp3 juta hingga mencapai Rp500 juta, dengan jangka waktu cicilan hingga 5 tahun (60 bulan) untuk kendaraan roda empat,” pungkasnya.
Bagi warga Blitar yang ingin segera membawa pulang kendaraan impian, informasi lengkap kunjungi Pegadaian Blitar di Jalan Merdeka, Kota Blitar. Masyarakat juga bisa berkonsultasi melalui Pegadaian Call Center di nomor 1500 569 atau mengakses website www.pegadaian.co.id.
PT Pegadaian telah Berizin dan Diawasi OJK
Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy yakni Deputy Bisnis Area Surabaya 1, Deputy Bisnis Area Surabaya 2, Deputy Bisnis Area Pemekasan, Deputy Bisnis Area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan Unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur.
Penulis: M. Luki Azhari / Kontributor








