TUBAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Empat ekor sapi senilai Rp60 Juta raib digondol dari kandangnya.
Peristiwa dialami oleh seorang peternak di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa (28/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 23.30 WIB, saat pemilik ternak, Mohammad Toha Rivai, hendak memberi pakan rutin di kandang sapinya yang berada di Dusun Tlogowuni, RT 01 RW 03.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto menyampaikan, kejadian bermula ketika korban selesai beraktivitas pada malam hari. Usai menunaikan salat Isya, korban sempat menjemput anaknya mengaji, kemudian melanjutkan ke sawah untuk mengairi lahan miliknya.
“Setelah dari sawah, sekitar pukul 23.30 WIB, korban menuju kandang untuk memberi makan ternaknya. Namun saat tiba di lokasi, empat ekor sapi miliknya sudah tidak berada di tempat,” jelasnya, Rabu (29/04/2026).
Kaget dengan kondisi tersebut, korban kemudian memeriksa area sekitar kandang. Dari hasil pengecekan, ditemukan jejak kaki hewan serta bekas roda kendaraan yang mengarah ke area tegalan di belakang kandang.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa sapi-sapi itu dibawa kabur menggunakan kendaraan, yang diduga telah dipersiapkan oleh pelaku sebelumnya.
Adapun empat ekor sapi yang hilang terdiri dari satu sapi jantan dewasa jenis limosin berwarna merah, satu sapi betina dewasa jenis limosin berwarna merah, satu sapi betina dewasa jenis kacokan berwarna cokelat, serta satu sapi betina anakan jenis kacokan berwarna merah.
“Dari ciri-ciri tersebut, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Merakurak untuk ditindaklanjuti. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Peristiwa ini disangkakan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa. Pengamanan kandang, penerangan di sekitar lokasi, hingga sistem penjagaan mandiri dinilai penting guna mencegah aksi pencurian.
Selain itu, warga juga diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








