• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pegadaian

Pegadaian Manukan Surabaya melayani pengajuan KUR Syariah dan Kupedes untuk pengembangan usaha. (Foto: Husni Habib/Tugujatim)

Butuh Modal Usaha? Pegadaian Manukan Sediakan KUR Syariah Tanpa Agunan dan Kupedes

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 months ago
in Advertorial, Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – PT Pegadaian menyediakan beragam layanan berupa gadai barang, selain juga fasilitas kredit bagi pelaku usaha khususnya UMKM.

Layanan ini adalah KUR Syariah yang peruntukkan bagi pengembangan usaha dengan cicilan tetap. Layanan KUR Syariah ini memiliki platform hingga Rp 10 juta tanpa agunan.

You might also like

Teknik pijat bayi.

Siswa SMKN 2 Malang Dibekali Teknik Pijat Bayi, FK UM Tingkatkan Nilai Profesional Lulusan

30/06/2026 9:15 PM
Pegadaian Blitar.

Cara Warga Amankan Rupiah lewat Deposito Emas Pegadaian Blitar, Bisa Dicicil!

30/06/2026 7:09 PM

Maslukan Pinca Pemimpin Cabang Pegadaian Manukan Surabaya mengatakan selain KUR Syariah, Pegadaian juga memiliki layanan pinjaman produktif Kupedes yang ditujukan untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha mikro yang layak (eligible).

Layanan ini menggunakan skema fidusia, yang berarti nasabah dapat menjaminkan BPKB kendaraan (motor/mobil) sementara kendaraannya tetap bisa digunakan untuk operasional usaha.

Pegadaian
Maslukan Pinca Pemimpin Cabang Pegadaian Manukan Surabaya (Foto: Husni Habib/Tugujatim)

“Untuk layanan pembiayaan ini memang berbeda dengan sistem gadai. Banyak persyaratan yang harus dilengkapi, karena memang difiilter sekali. Jadi nanti akan ada pengecekan termasuk BI Checkingnya, jadi tidak semua mengajukan terus kita loloskan,” kata Pinca, Rabu (29/4/2026).

Pinca menambahkan untuk fasilitas pembiayaan Kupedes platform pembiayaan yang diberikan lebih besar dibanding dengan KUR Syariah, yakni bisa mencapai Rp 50 juta keatas. Rata rata pinjaman untuk usaha di Pegadaian Manukan Surabaya mencapai Rp 17, 66 miliar.

Untuk mendapatkan pinjaman ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun, Memiliki e-KTP calon debitur serta suami/istri (jika sudah menikah), Mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Perizinan sejenis dari instansi berwenang, Bersedia melalui tahapan survei lapangan oleh petugas.

“Untuk capaian target bulanan kita memang masih 96 persen ya, ini karena tadi untuk bisa mendapatkan pembiayaan ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga tidak semua dapat,” tambahnya.

Fasilitas KUR Syariah Hingga Rp50 Juta

Khusus untuk KUR Syariah, program ini mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah, oleh sebab itu skema cicilannya sangat ringan dan terjangkau, khususnya bagi usaha kecil dan micro. Untuk tahap awal KUR Syariah menyediakan platform antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta tanpa agunan, jika riwayat pembayaran lancar maka bisa dinaikkan hingga Rp 50 juta.

“Jadi kalau KUR awal paling sedikit maksimal Rp 10 juta, tapi nanti kalau bayarnya lancar platform nya bisa dinaikkan lebih tinggi,” paparnya.

Pinca menjelaskan bagi pelaku usaha yang ingin mendapat fasilitas KUR Syariah di Pegadaian Manukan Surabaya pastikan tidak memiliki pinjaman aktif atau KUR di bank lain. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dengan perbankan lainnya.Tidak hanya memberikan pembiayaan, Pegadaian juga melakukan pendampingan usaha agar perkembangan bisnis nasabah berkelanjutan.

“Jadi salah satu syarat KUR Syariah di Pegadaian Manukan, nasabah tidak boleh memiliki pinjaman KUR yang aktif di bank lain,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy yakni Deputy bisnis area Surabaya 1, Deputy bisnis area Surabaya 2, Deputy bisnis area Pemekasan, Deputy Bisnis area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan Unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Husni Habib

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita PegadaianPegadaianPegadaian ManukanPT Pegadaian
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Teknik pijat bayi.

Siswa SMKN 2 Malang Dibekali Teknik Pijat Bayi, FK UM Tingkatkan Nilai Profesional Lulusan

by Dwi Linda
30/06/2026 9:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Program Studi Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Malang (FK UM) terus memperkuat kompetensi calon tenaga kesehatan melalui...

Pegadaian Blitar.

Cara Warga Amankan Rupiah lewat Deposito Emas Pegadaian Blitar, Bisa Dicicil!

by Dwi Linda
30/06/2026 7:09 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Menyimpan aset masa depan tidak lagi melulu harus dalam bentuk uang tunai (rupiah) atau deposito bank konvensional....

Penerima bansos di Klaten.

2.087 Penerima Bansos di Klaten Resmi Graduasi, Wamensos: Kini Berdaya dan Tak Bergantung Bantuan

by Dwi Linda
30/06/2026 6:15 PM
0

KLATEN, Tugujatim.id – Sebanyak 2.087 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, resmi dinyatakan...

Gading Gajah

Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah, Kupu-Kupu Langka dan Benih Lobster ke Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 12:15 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap tiga kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal sumber daya alam yang melibatkan...

Next Post
Jembatan Merah Putih

'Jembatan Merah Putih' Warna Biru Jadi Akses Lebih Aman bagi 13 KK di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID