MALANG, Tugujatim.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang segera memperbaiki atap salah satu gedung SDN 1 Kalisongo yang ambrol pada Sabtu (02/05/2026). Di tengah atap ambrol, siswa SDN 1 Kalisongo Malang tetap belajar seperti biasanya.
Atap SDN 1 Kalisongo Malang yang rusak tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Baca Juga: 8 Atap Rumah Warga Pakis dan Poncokusumo Malang Rusak Diterpa Angin Kencang, 20 Orang Terdampak
Berdasarkan pantauan pada Senin (04/05/2026), atap rusak berada di luar ruang kelas. Kondisi di dalam ruang kelas masih baik dan tidak ada kerusakan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Farid Habibah mengatakan, telah meninjau pasca mendapat laporan atap SDN 1 Kalisongo ambrol.
Kepsek dan Guru Diminta Atur Kursi Jauhi Atap Ambrol
Dia menyampaikan kepada kepala sekolah dan guru agar posisi meja kursi siswa diatur tidak berada di sekitar atap rusak. Dia juga mengimbau agar posisi meja kursi agak berjauhan dari jendela.
“Untuk keamanan siswa, telah disampaikan kepada kepala sekolah dan guru agar posisi meja kursi siswa didik diatur tidak berada di sekitar bawah plafon yang rusak dan tidak dekat kaca jendela,” jelas Habibah saat dihubungi pada Senin (04/05/2026).

Habibah menjelaskan, berdasarkan pengamatan ada beberapa kerusakan. Mulai dari penutup atap bergelombang hingga struktur atap yang keropos.
“Struktur atap keropos diduga karena kelembapan. Kami temukan penutup atap dimakan rayap sehingga bocor saat hujan,” terang Habibah.
Baca Juga: Penyebab Atap Taman Tuban Abhirama Runtuh Masih Ditelusuri
Selain itu, plafon di beberapa ruang kelas sudah jebol dan terlihat bekas bocor. Lapisan dinding atau plesteran pun keropos. Dia mengatakan, kusen pintu dan jendela beberapa ruang kelas serta ruang guru keropos dimakan rayap. Selain itu, kaca jendela ruang kelas pecah dan kusennya rusak akibat terkena plafon runtuh.
DPKPCK kini memperhitungkan rencana anggaran biaya (RAB) untuk perbaikan gedung. Meski penganggaran pemeliharaan dan pembangunan sekolah ada di dinas pendidikan, namun bupati Malang meminta agar DPKPCK menangani kerusakan.
Perbaikan baru akan dilaksanakan usai Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Pihak DPKPCK Kabupaten Malang akan segera mengecek dan menyurvei untuk keperluan PAK 2026 dan penanganan pada 2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








