JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait menemukan maraknya tambak udang ilegal di kawasan pesisir selatan Jember saat meninjau lapangan bersama jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL), Senin (25/05/2026).
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jember karena sebagian besar tambak diketahui beroperasi tanpa izin resmi di wilayah yang selama ini masuk kategori kantong kemiskinan.
“Ini menjadi sebuah ironi yang mendalam bagi kita. Kawasan ini masuk dalam peta sentra kemiskinan, namun di sisi lain banyak aktivitas tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa memberikan dampak positif maupun kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Gus Fawait.
Peninjauan dilakukan di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang melintasi wilayah Kecamatan Gumukmas dan sekitarnya. Dalam inspeksi tersebut, Pemkab Jember bersama TNI AL memetakan potensi ekonomi dan wisata di sepanjang pesisir selatan.
Namun di balik potensi besar kawasan tersebut, bupati justru menemukan aktivitas tambak udang berskala besar yang diduga tidak mengantongi legalitas.
Pemkab Bentuk Tim Evaluasi
Merespons temuan itu, Pemkab Jember memastikan akan membentuk tim gabungan khusus yang melibatkan Satgas Pengentasan Kemiskinan serta tim penataan ruang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tambak udang ilegal tersebut.
Langkah penertiban nantinya tidak hanya dilakukan di wilayah Gumukmas, tetapi juga menyasar kawasan pesisir selatan lainnya mulai Kencong, Puger, hingga wilayah timur Jember.

Pemkab Jember juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk melakukan penataan kawasan pesisir secara lebih terintegrasi.
Selain itu, kawasan pantai selatan dipastikan akan masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember yang saat ini masih berproses di tingkat kementerian.
Gus Fawait menegaskan seluruh aktivitas ekonomi di kawasan pesisir ke depan harus berjalan legal dan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tambak Udang PT BAS Terbukti Melanggar, DPRD Jember Minta Hentikan Operasional
“Seluruh aktivitas ekonomi di wilayah ini ke depan harus legal dan berorientasi pada pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait juga memastikan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) tetap menjadi prioritas pembangunan pemerintah pusat. Menurutnya, pengerjaan JLS ditargetkan terus berlanjut mulai 2026 dengan estimasi total anggaran mencapai Rp3 triliun hingga rampung pada 2029.
Pemkab Jember berharap pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan pesisir dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat pantai selatan. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








