• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perkosa.

Ilustrasi remaja di Malang diduga diperkosa teman. (Foto: Pexels)

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

Dwi Linda by Dwi Linda
5 days ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026), berujung pelaporan terhadap temannya. Polresta Malang Kota tengah mendalami kasus dengan memeriksa korban dan saksi-saksi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, pihak korban didampingi keluarganya telah melaporkan kasus ini pada Kamis (28/05/2026). Menurut Lukman, Polresta Malang Kota telah menindaklanjuti kasus tersebut.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Ayah Tiri di Surabaya Tega Perkosa 2 Anak Kembar, Salah Satu Korban Hamil

“Langkah yang telah dilakukan yakni pemeriksaan keterangan korban dan mengirim permohonan visum et repertum ke RSSA Malang,” ucapnya, Sabtu (30/05/2026).

Selain itu, Lukman mengungkapkan, Polresta Malang Kota juga akan memeriksa saksi-saksi. Keterangan mereka akan dikumpulkan sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Rencana tindak lanjut terdekat adalah pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah pihak keluarga menggunggah insiden yang dialami korban. Insiden itu mencuat setelah korban melapor ke ibunya.

Perkosa di Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Ibu kandung korban, Eva Rosalina yang mendampingi korban ke Polresta Malang Kota mengatakan, putrinya kini alami ketakutan dan trauma.

“Awalnya dia cerita ke pacarnya kalau diraba-raba, tapi kemudian dia mengaku kalau dirinya diperkosa,” ungkapnya.

Korban yang baru lulus SMA itu selama ini tinggal di rumah neneknya di Malang bersama ayah dan ibu tirinya. Korban dan terduga pelaku merupakan teman dekat yang bahkan sudah dianggap seperti saudara.

Baca Juga: Remaja di Pasuruan Diduga Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya, 2 Pelaku Ditangkap

Insiden tersebut bermula saat terduga pelaku dan pacar korban melakukan sesi foto baju jualan online di rumah korban. Setelah pulang, terduga pelaku kembali datang seorang sendiri dengan dalih mengambil barang yang tertinggal.

Terduga pelaku diduga melakukan aksi bejatnya saat korban tertidur pulas. Saat kejadian, Eva menyebut korban yang terbangun dari tidurnya tidak sempat berteriak karena syok.

“Anak saya menangis dan kaget. Setelah itu pelaku kabur dari rumah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniMalangpemerkosaan di malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Pesta gay.

25 Terdakwa Pesta Gay Siwalan Party Divonis 8 Bulan hingga 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

by Dwi Linda
22/05/2026 8:05 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis delapan bulan hingga satu tahun penjara terhadap 25 terdakwa kasus pesta...

Next Post
Dapur MBG.

Pemkab Jember Periksa IPAL hingga Sanitasi 209 Dapur MBG, Hasilnya Dilaporkan ke BGN

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID