SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menyoroti aspirasi masyarakat terkait lapangan pekerjaan yang diungkapkan pada kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan dengan banyaknya aspirasi masyarakat terkait ketersediaan lapangan pekerjaan, menjadi sinyal jika banyak masyarakat menaruh perhatian terhadap persoalan ekonomi disamping kebutuhan pendidikan dan infrastruktur.
Hal ini dialami oleh banyak anggota DPRD Kota Surabaya saat menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing.
“Anggota DPRD pasti dapat keluhan yang sama saat reses yakni kebutuhan pembukaan lapangan kerja. Ini menjadi fenomena baru yang menunjukkan bahwa persoalan ekonomi dan kesempatan kerja mulai menjadi perhatian utama masyarakat,” kata Fathoni, Rabu (10/06/2026).
Lebih lanjut, walaupun banyak aspirasi yang datang terkait persoalan lapangan pekerjaan, tetapi masih lebih banyak usulan untuk menambah atau memperbaiki infrastruktur di Kota Surabaya. Salah satu infrastruktur yang menjadi perhatian warga adalah perbaikan paving jalan kampung, saluran drainase, penerangan jalan umum, hingga fasilitas dasar di lingkungan permukiman.
Baca Juga : Penertiban PKL Tuai Sorotan, DPRD Surabaya Minta Pemkot Siapkan Lahan Sementara
Sektor pendidikan juga tidak luput dari perhatian masyarakat, dimana banyak yang menginginkan pembangunan sekolah negeri baru, hal ini terkait dengan pemerataan akses pendidikan di Kota Pahlawan.
Menurut Fathoni, sejumlah pembangunan sekolah negeri yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Surabaya merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.
“Dorongan pembangunan SMP Negeri maupun SD Negeri di wilayah yang jauh dari zonasi sekolah merupakan salah satu contoh aspirasi warga yang kemudian diperjuangkan DPRD dalam proses perencanaan pembangunan,” tambahnya.
Aspirasi Masyarakat Dihimpun Dalam Pokir
Dalam kegiatan reses ini, seluruh aspirasi dari warga akan dikumpulkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Fathoni menegaskan Pokir merupakan kumpulan usulan masyarakat yang diperjuangkan agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan daerah. Dan Pokir bukan merupakan plafon anggaran maupun proyek milik anggota DPRD Kota Surabaya.
“Pokir bukan plafon anggaran anggota DPRD dan bukan pula proyek milik anggota dewan. Itu adalah suara masyarakat yang kami perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, seluruh 50 anggota DPRD Kota Surabaya telah menuntaskan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Hasil reses tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan penyusunan program pembangunan serta pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Husni Habib
Editor: Mochamad Abdurrochim








