• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Hukuman mati

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan saat mengadakan jumpa Pers di Mapolres Mojokerto Kota pada Rabu (10/06/2026). ( Foto : Humas Polres Mojokerto Kota)

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
14 hours ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah Mojokerto. Kasus ini terungkap setelah Polres Mojokerto Kota mengembangkan penangkapan tersangka berinisial FI di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Pengungkapan tersebut menjadi perhatian karena polisi menemukan narkotika jenis etomidate dalam bentuk liquid vape. Barang seperti ini disebut baru pertama kali ditemukan di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, petugas awalnya mengamankan FI yang saat itu bersama tersangka lain berinisial SA. Dari dalam mobil Daihatsu Xenia milik mereka, polisi menemukan sabu seberat 4,50 gram.

“Saat sedang melakukan upaya penyelidikan, terus terang kami belum sempat menjumpai barang ini dan baru ditemukan di wilayah hukum Polda Jatim khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (11/06/2026).

Baca Juga : Satu Oknum ASN Lumajang Ditangkap Kasus Narkoba, 364 Pegawai DLH Dites Urine Massal

Polisi Sita 330 Vape Etomidate

Kemudian, saat dilakukan upaya pengembangan, dalam kamar kos SA turut ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 195,98 gram.

Polisi lalu menelusuri paket ekspedisi yang diketahui masih berada di Surabaya. Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, petugas bersama tersangka mengambil paket tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan 330 catride liquid vape berisi etomidate, 1.919 butir ekstasi, dan 960 butir Happy Five. Nilai seluruh barang haram itu diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 40.048 jiwa dari bahaya narkoba.

Kombes Pol Kurniawan turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Mojokerto Kota atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Untuk Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi ungkap kasus ini,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, FI dan SA kini terancam pidana berat mulai hukuman penjara 12 tahun hingga hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan pidana lainnya terkait psikotropika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari iniBerita Mojokerto KotaDirresnarkoba Polda JatimMojokerto Kota hari iniPeredaran Vape Narkoba di MojokertoPolda Jawa TimurPolres Mojokerto Kota
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Bareskrim.

Bareskrim Sita Aset Perusahaan Pemurnian Emas di Sidoarjo, Kembangkan Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

by Dwi Linda
11/06/2026 8:09 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset milik PT Simba Jaya Utama (SJU) yang...

Kampung Inggris Pare.

Kampung Inggris Pare Kediri: Biaya Kursus 1 Bulan Habis Berapa?

by Dwi Linda
11/06/2026 7:43 PM
0

KEDIRI, Tugujatim.id – Di tengah meningkatnya tren pengembangan diri, Kampung Inggris Pare di Kediri masih menjadi destinasi favorit bagi banyak...

Next Post
BBM

BBM Naik, Pertalite di Sejumlah SPBU Tuban Kosong Sejak Malam

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID