JOMBANG, Tugujatim.id – Teror bajing loncat hingga dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum membuat sopir truk di Jombang resah. Puncaknya, mereka pun turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang pada Kamis (25/06/2026).
Sebelum berorasi, sekitar 75 sopir truk yang bernaung di bawah Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) lebih dulu menggelar konvoi dari jalur Ring Road Mojoagung dengan pengeras suara yang menggema.
Mereka menuntut penyediaan rest area bagi kendaraan barang. Selain itu, penindakan tegas terhadap bajing loncat dan balap liar, serta pengusutan dugaan pungli yang disebut-sebut dilakukan oknum aparat kepolisian.
Koordinator GSJT Supri menjelaskan, aksi ini bukan sekadar protes spontan, melainkan akumulasi kekecewaan yang sudah lama terpendam.
Baca Juga : Ratusan Buruh PT SGS Demo Tolak PHK Massal, Pemkab Jombang Bakal Sidak Tunggu Izin Bupati
Infrastruktur Belum Terjamin, Bajing Loncat Menghantui
Menurutnya, bagi pengemudi yang menempuh rute dari Banyuwangi menuju wilayah barat Jawa, seperti Jombang adalah titik istirahat yang hampir tidak bisa dihindari. Masalahnya, fasilitas yang semestinya ada justru tidak tersedia.
“Ketika kami parkir di bahu jalan karena membutuhkan istirahat, kami malah langsung ditilang. Tanpa ada sosialisasi, tanpa peringatan sebelumnya,” kata Supri.
Para sopir juga mempersoalkan inkonsistensi penerapan rambu lalu lintas. Ruas-ruas jalan yang resmi dilarang dilalui kendaraan berat ternyata masih bisa ditembus kendaraan industri tertentu.
Ketimpangan inilah yang mendorong mereka mendatangi Dishub Jombang, menuntut kejelasan aturan sekaligus solusi nyata mengenai fasilitas parkir dan tempat istirahat.
Selain persoalan infrastruktur, ancaman di jalan juga menjadi sorotan. Aksi bajing loncat dan balap liar yang terus berulang dinilai membahayakan keselamatan pengemudi sekaligus mengancam kelancaran distribusi logistik.
“Kami sebenarnya telah berkali-kali melaporkan hal ini, bahkan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian, tetapi kejadian serupa terus saja terjadi,” sambung Supri.
Dugaan Pungli Bayar Dulu, Truk Bisa Kembali
Yang lebih mengecewakan, salah satu anggota GSJT baru-baru ini mengalami kecelakaan akibat ulah pembalap liar di kawasan Sembung. Alih-alih mendapat perlindungan sebagai korban, sopir tersebut justru diperlakukan seperti pihak yang bersalah dan kendaraannya ditahan.
Dalam orasinya, Supri juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota GSJT mengalami dugaan pungli saat hendak mengambil kendaraan yang dijadikan barang bukti kecelakaan. Mereka diminta mengeluarkan sejumlah biaya agar truk bisa kembali ke tangan pemiliknya.
“Rata-rata satu unit kendaraan harus mengeluarkan sekitar Rp1 juta. Kami adalah korban. Kecelakaan itu dipicu balap liar, bukan kesalahan kami,” tandas dia.
Kesepakatan Tercapai, Oknum Segera Ditindak
Setelah duduk bersama pihak terkait, beberapa poin kesepakatan akhirnya berhasil dicapai. Pihak kepolisian berkomitmen menindak oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Personelnya sedang kami periksa. Kami proses sesuai ketentuan hukum. Nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” terang Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Pihaknya juga menyatakan siap mengakomodasi masukan dari GSJT, termasuk menjaga keamanan di jalur Jalan Veteran Mojoagung yang menjadi salah satu urat nadi lalu lintas angkutan barang di Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Anang Panca Kurniawan
Editor: Mochamad Abdurrochim







