BLITAR, Tugujatim.id – Halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar dipenuhi massa aksi yang membentangkan kain putih sepanjang 100 meter, Senin (29/06/2026). Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menuntut pemerintah mengevaluasi total pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tuntutan tersebut dituangkan dalam petisi kain putih yang ditulisi desakan seperti “Hentikan Monopoli Supplier” dan “Usut Jual Beli Titik”, lengkap dengan bubuhan tanda tangan massa aksi. Mereka menyebut, aksi ini bukan untuk membubarkan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, melainkan mendesak pembenahan atas carut-marut di lapangan.
Baca Juga: Ribuan Massa Aksi Damai Dukung MBG, Wabup Sidoarjo Sebut 19 SPPG Disuspensi Jadi Kewenangan Pusat
Unjuk rasa yang digelar di tengah rapat paripurna ini direspons langsung oleh Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba dan Ketua DPRD Syahrul Alim. Mereka keluar menemui massa aksi dan turut menandatangani petisi dukungan evaluasi tersebut.
Temuan Indikasi Pelanggaran SPPG dan Infrastruktur KDKMP
Koordinator aksi, Mariono Setyo Budi mengungkapkan bahwa investigasi di lapangan menemukan sejumlah indikasi penyimpangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta proyek infrastruktur pendukungnya, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Evaluasinya adalah beberapa SPPG terindikasi nakal, yaitu tidak dibayarnya gaji karyawan, lalu adanya monopoli terhadap supplier buah dan sayur. Ketiga, pemberian makanan yang tidak sesuai standar gizi,” ujar Mariono usai aksi.
Mariono menduga, para mitra penyedia makanan terkesan asal-asalan dalam menyusun menu untuk siswa tanpa menakar kebutuhan protein, karbohidrat, dan vitamin yang semestinya. Tak hanya operasional makanan, dia juga menyoroti kegagalan infrastruktur bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di beberapa titik daerah yang sempat ambrol akibat spesifikasi yang dikurangi.
“Sepengetahuan kami, mitra yang membangun cuma dikasih anggaran pas-pasan, sekitar Rp700 juta. Itu tidak sesuai spek hitungannya, sehingga berpengaruh ke bangunan KDMP. Ada yang pernah runtuh tapi lepas dari pantauan media,” cetusnya.
Meski mengkritik tajam, Mariono menyatakan, pihaknya tetap mendukung esensi program ini agar para pengusaha lokal selaku mitra yang sudah berinvestasi besar tidak gulung tikar.
Respons Daerah dan Keterbatasan Kewenangan Pemkot Blitar
Menanggapi tuntutan massa, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mengaku sepakat bahwa program berjenjang yang baru berjalan ini membutuhkan evaluasi mendalam. Terlebih, daerah sangat terbantu karena anggaran pemda saat ini sedang mengalami pemangkasan.
“Maksud Presiden baik untuk anak balita, anak sekolah, ibu hamil, dan buktinya angka stunting Kota Blitar turun drastis. Jika tidak ada program MBG, kami sangat lemah,” kata Elim, politikus Partai Gerindra ini.
Terkait temuan krusial di lapangan, Elim membenarkan adanya tindakan tegas yang sudah berjalan dari Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk merespons laporan kasus keracunan makanan.
“Juga disampaikan tadi kasus dugaan keracunan, kami akan tindak lanjuti tegas. Kami akan sampaikan ke pusat apa yang terjadi di daerah. Soal sanksi-sanksi untuk SPPG yang diduga nakal, beberapa SPPG memang sudah ada yang ditutup. Lalu, ada beberapa SPPG yang di-suspend, diberi kesempatan perbaikan sampai betul-betul baik, lalu dibuka kembali,” bebernya.
Baca Juga: Ribuan Relawan SPPG Blitar Legawa Insentif Distop selama Libur Sekolah, Asal MBG Tak Dihentikan
Kendati demikian, Elim mengakui Pemkot Blitar tidak memiliki kewenangan khusus berupa eksekusi sanksi atau regulasi mengikat karena status MBG merupakan program mutlak dari pemerintah pusat.
“Selama ini, satgas MBG daerah hanya berfungsi sebagai jembatan pemantauan dan pelaporan kondisi riil di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menambahkan bahwa di tengah kondisi ekonomi negara yang melemah dan keterbatasan anggaran, efisiensi belanja komponen non-gizi dalam program MBG mutlak dilakukan.
“Harusnya tidak sulit, karena apalagi untuk di Kota Blitar. Kebutuhan gizi anak itu harusnya bisa diukur, harus ada kajian, berapa kebutuhannya untuk meningkatkan atau melepaskan stunting. Artinya lebih selektif, lalu hal-hal yang gak ada kaitannya dengan gizi ya tolong jangan dianggarkan berlebihan,” tandas Syahrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Luki Azhari
Editor: Dwi Lindawati








