JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) menghentikan sementara operasional SPPG Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, sejak Kamis (16/07/2026). Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas dugaan keracunan MBG Bangsalsari yang mengakibatkan puluhan siswa mengalami gangguan pencernaan.
Ketua Satgas MBG Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan inspeksi dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan, puskesmas, serta unsur terkait lainnya untuk mengidentifikasi penyebab insiden tersebut.
“Berdasarkan laporan yang kami himpun, gejala gangguan pencernaan tidak muncul sesaat setelah makanan dikonsumsi, melainkan beberapa waktu kemudian,” ujarnya.
Helmi menjelaskan, pada Selasa dan Rabu sejumlah sekolah melaporkan banyak siswa tidak masuk karena mengeluhkan sakit perut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pengelola SPPG langsung berkoordinasi dengan KSPPG Jember Wilayah Timur dan Muspika Bangsalsari untuk melakukan langkah awal penanganan.
Dari hasil inspeksi, satgas menemukan beberapa dugaan pelanggaran prosedur.

Pertama, makanan yang didistribusikan merupakan makanan basah yang seharusnya dikonsumsi maksimal empat jam setelah disajikan. Namun, di lapangan ditemukan makanan dibawa pulang oleh siswa, kemudian dipanaskan kembali dan baru dikonsumsi pada sore hingga malam hari.
Kedua, petugas menemukan sejumlah bahan baku disimpan dalam kondisi terbuka sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi dan tidak memenuhi standar higienitas.
Ketiga, berdasarkan hasil evaluasi, izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Karangsono masih dalam proses pengajuan di Dinas Kesehatan dan belum diterbitkan.

Selain melakukan investigasi, Satgas MBG juga memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis sesuai arahan bupati Jember.
“Tercatat sekitar 27 anak menjalani perawatan di Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, serta beberapa klinik swasta. Sesuai instruksi Bupati Jember, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” kata Helmi.
Baca Juga: Pemkab Jember Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari
Sebagai langkah lanjutan, Satgas MBG menghentikan sementara operasional SPPG Karangsono hingga hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan keluar. Pengelola juga diminta melakukan pembenahan terhadap sistem higienitas, tata kelola penyajian makanan, serta melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum operasional kembali dibuka.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat menangani dugaan keracunan yang diduga berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bangsalsari. Puluhan siswa TK dan SD dilaporkan mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi MBG Bangsalsari dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono.
Selain anak-anak, seorang warga juga dilaporkan mengalami gejala serupa usai menyantap menu yang sama. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








