• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Parkir digital di Surabaya.

Penerapan parkir digital di Surabaya akan terus diperluas. (Foto: Husni Habib/Tugu Jatim)

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

Dwi Linda by Dwi Linda
2 hours ago
in News, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan membuahkan hasil. Dari 63 sasaran titik parkir tahap awal, sebanyak 62 titik parkir digital di Surabaya dan melengkapi perizinan yang ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, penataan perparkiran di Kota Pahlawan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang diperkuat dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

You might also like

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM
Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

18/07/2026 2:06 PM

Baca Juga: Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

“Salah satu poin utama yang diwajibkan adalah penggunaan sistem transaksi non-tunai agar pengelolaan pajak parkir lebih transparan,” kata Rachmad saat dikonfirmasi, Sabtu (18/07/2026).

Dia mengatakan, penerapan digitalisasi ini dilakukan untuk menghindari kebocoran pemasukan daerah. Selain itu, dengan sistem pembayaran non tunai dana pengelolaan parkir akan lebih transparan dan akuntabel.

“Kenapa harus digitalisasi? Karena itu amanat Perda dan Perwali. Transaksi digital membuat pajak yang dipungut dari konsumen menjadi akuntabel,” tambahnya.

Ditemukan 500 Titik Parkir yang Belum Berizin

Rachmad menuturkan, saat ini terdapat total 3.016 wajib pajak parkir di Surabaya. Dan yang telah menerapkan sistem pembayaran digital ada sebanyak 82 persen. Walaupun persentasenya cukup banyak, Pemkot Surabaya masih menemukan 500 titik parkir yang belum bergabung dengan sistem pembayaran non tunai, bahkan masih ada yang belum melengkapi perizinan sesuai dengan yang ditetapkan.

“Karena itu, petugas gabungan akan terus menyisir secara bertahap terhadap lokasi-lokasi yang belum patuh,” tuturnya.

Penerapan parkir digital ini mendapatkan respons yang positif dari masyarakat, khususnya kalangan pebisnis. Pihaknya berjanji akan memudahkan bagi pengelola parkir yang mengurus perizinan dan legalitas dengan bergabung ke sistem pembayaran digital.

Baca Juga: Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Praktik Oknum Jukir Nakal Kembali Berulah Ancam Citra Wisata Kota Batu

“Dari hasil evaluasi tahap awal, hanya satu pengelola yang masih membandel sehingga operasional parkirnya dihentikan, selebihnya langsung mengurus perizinan,” paparnya.

Pihaknya akan terus mengawasi dan memantau bersama aparat gabungan seperti kelurahan dan kecamatan. Pihaknya ingin memastikan semua titik parkir harus memiliki izin sesuai dengan perwali yang berlaku.

“Setiap usaha baru yang buka akan langsung kami kawal perizinannya, termasuk digitalisasi parkir dan tax server-nya. Pemantauan berkala bersama pihak kelurahan dan kecamatan akan terus diperketat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Husni Habib

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniParkir digital Kota SurabayaSurabayaTitik parkir digital di Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Idul Khotmi.

Hari Pertama, Puluhan Ribu Jemaah Padati Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234 di Ponpes Al-Amien Prenduan

by Dwi Linda
18/07/2026 12:11 PM
0

SUMENEP, Tugujatim.id – Hari pertama Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234 resmi digelar di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Kabupaten Sumenep,...

Cuaca di Jawa Timur.

Cerah Menguat, Kabut dan Hujan Ringan Tetap Muncul: Antisipasi Variasi Cuaca di Jawa Timur 18 Juli 2026

by Dwi Linda
18/07/2026 8:16 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (18/07/2026) menunjukkan pola yang cukup beragam, dengan kombinasi cerah, berawan, udara kabur,...

Next Post
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID