MALANG, Tugujatim.id – Hingga kini, viralnya video rombongan Wali Kota Malang Sutiaji dan jajarannya masuk ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, saat gowes bareng menjadi perdebatan publik. Padahal, tempat wisata masih ditutup selama PPKM Level 3. Karena tindakan itu, mereka diduga melakukan pelanggaran PPKM.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, dia siap menjalani proses jika Polres Malang hendak melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, kami akan menghormati segala macam proses yang akan dilakukan Polres Malang,” jelasnya, Senin (20/09/2021).
Erik juga menyampaikan, rombongan gowes tersebut tidak melakukan pemaksaan saat hendak masuk ke Pantai Kondang Merak. Pihaknya telah meminta izin kepada pihak pengelola pantai sebelum masuk.
Tujuan ke Pantai Kondang Merak itu, dia menyebutkan, bukan untuk keperluan berwisata. Namun, untuk istirahat dan transit ketika hendak kembali ke Kota Malang. Menurut dia, lokasi tersebut dipilih karena tak bisa melanjutkan ke rute berikutnya.
“Jadi, jarak antara Kota Malang dan Kondang Merak memang cukup jauh. Medan di sana juga cukup menantang. Ini yang pada akhirnya butuh tempat loading sepeda untuk kembali ke Kota Malang. Kemudian kemarin finish-nya ada di sana,” paparnya.
Menurut dia, pihaknya tidak merencanakan berada di pantai dalam waktu yang lama. Namun, memang hanya untuk loading sepeda ke mobil dan persiapan pulang ke Kota Malang.
“Karena dengan rute yang jauh, tidak mungkin dilakukan secara PP. Makanya ketika pulang, sepedanya diangkut dengan mobil. Di pantai, kami lebih kurang untuk loading dan mengisi perbekalan sekitar 60 menit,” jelasnya.