Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Wali Kota Kediri Libatkan Masyarakat

Dwi Lindawati

News

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat memberikan pembekalan pada para petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/09/2021).(Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat memberikan pembekalan pada para petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/09/2021).(Foto: Dokumen)

KEDIRI, Tugujatim.id – Untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melibatkan masyarakat. Salah satu caranya dengan memberi pembekalan kepada para petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/09/2021).

Karena masih pandemi, kegiatan ini dibagi menjadi 3 kelompok dan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu 21-23 September 2021. Dari total 139 perwakilan dari masing-masing kelurahan, ada 47 petugas yang menerima pembekalan hari ini (21/09/2021).

Dalam arahannya, Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri, mengajak semua petugas untuk bersama-sama mengawasi peredaran rokok polos di Kota Kediri.

“Rokok itu ada pita cukai, dari situ kita dapat bagian dana bagi hasil. Karena itu, Panjengan dan Pemkot Kediri diberi tugas mengawasi orang yang menjual rokok polos atau rokok yang tidak pakai pita. Kalau nanti Bapak-Ibu mendapati rokok yang dijual tidak ada pita cukainya, tolong dilaporkan,” ujarnya.

Para petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau saat menerima materi pembekalan di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/09/2021).(Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
Para petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau saat menerima materi pembekalan di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/09/2021).(Foto: Dokumen)

Dia menjelaskan, Pemkot Kediri terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya kepada penjaga warung yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dengan membeli rokok berpita cukai, masyarakat turut mendapatkan manfaat dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan secara keseluruhan, termasuk BPJS Kesehatan.

“Kita harus awasi ini karena di dalam cukai kami membayar BPJS untuk warga yang tidak mampu. Jadi, warga yang tidak mampu di Kota Kediri akan dimasukkan semuanya dalam BPJS secara gratis dan bayarnya pakai dana bagi hasil cukai dan tembakau. Saya dan teman-teman dari Pemkot Kediri berusaha semaksimal mungkin. Tolong nanti Bapak-Ibu dengarkan secara cermat arahan dari petugas Bea Cukai Kediri,” tuturnya.

Mas Abu berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya dalam pemberantasan rokok polos. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mawas diri dan menjaga situasi di Kota Kediri bersama-sama.

“Kasus Covid-19 di Kota Kediri sudah melandai cukup bagus. Saya minta ini dijaga bersama-sama karena pandemi belum selesai. Semua harus mawas diri dan mohon doanya kami sedang melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak SMP supaya mereka paling tidak kalau sekolah itu sudah ada pelindungnya. Vaksin itu sama dengan kalau pakai mobil, dipakaikan seatbelt, bisa kena tapi ada pelindungnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan dari KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Widodo menjelaskan, petugas pengumpul informasi nantinya bertugas untuk mengumpulkan informasi terkait barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai. Caranya, melakukan pemetaan wilayah rawan di daerah produksi, distribusi, maupun pemasaran; pendataan tempat pengangkutan hasil tembakau seperti lokasi ekspedisi; jasa titipan; loading bus dan truk serta mesin pelinting rokok. Selain itu, juga menginformasikan peredaran BKC ilegal di peredaran atau penjualan eceran, meliputi hasil tembakau dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dan lain-lainnya.

“Informasi yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan disertai foto atau bukti fisik dan koordinat lokasi. Nantinya dari informasi tersebut, Bea Cukai akan melaksanakan kegiatan penindakan,” terang Widodo.

Dalam kegiatan tersebut dikenalkan pula aplikasi Siroleg (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal), yakni sebuah aplikasi berbasis IT dari Kantor Bea Cukai Kediri yang berfungsi untuk pengawasan dan pelaporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Bea Cukai Kediri dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Kediri. (*)

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...