• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Materi mengubah sudut pandang masyarakat terhadap "tanah". (Foto: YouTube Hembotism/Tugu Jatim)

Materi mengubah sudut pandang masyarakat terhadap "tanah". (Foto: YouTube Hembotism)

UM Gelar Kajian Agraria sebagai Framing Penulisan Sejarah NKRI

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Dalam rangka memenuhi program kerja Pusat Sosial-Humaniora dan Pariwisata (PSP) LP2M UM serta memeriahkan rangkaian Dies Natalies ke-67, setiap fakultas menyelenggarakan kuliah umum. Salah satunya oleh program studi sejarah dengan mengangkat tema “Agraria Sebagai Framing Penulisan Historiografi” pada Kamis (16/09/2021) melalui channel YouTube Hembotism.

Salah seorang dosen ilmu sejarah Nugroho Bayu Wijanarko MA ini mengangkat tema yang dulu tenar dan sering menjadi sasaran penelitian profesor ternama, yaitu “agraria”. Webinar ini diselenggarakan dan masih dalam lingkup Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

Bayu, sapaan akrabnya, mengatakan, kata agraria yang kita dengar secara langsung memunculkan bayangan tanah dalam pikiran. Tanah sendiri faktor yang tidak akan bisa lepas dari kehidupan semua makhluk hidup di dunia. Tempat ini juga merupakan asal usul manusia diciptakan. Dilihat dari unsur kepemilikan tanah didukung dengan sebuah perkataan “sadumuk bathuk sanyari bumi ditohi pati”. Artinya, suatu hal yang menyangkut tanah air jika diganggu akan dibela ataupun diperjuangkan sekalipun nyawa sebagai taruhannya.

Ulasan lebih luas mengenai tanah adalah sebagai ladang ekonomi rakyat. Di mana orang yang memiliki tanah akan lahir dengan problem baru, tidak sedikit dari mereka sampai terbawa ke jalur hukum. Konflik yang muncul akibat ekonomi tanah ini melupakan unsur yang dijunjung tinggi dalam Pancasila, yaitu kemanusiaan. Karena bila hanya dilihat dari komoditas ekonomi, dan tidak memasukkan unsur kemanusiaan akan menyempitkan ulasan mengenai tanah ini.

Pada kajian lain, Bayu mengkaji 3 kata kunci lain, yaitu eksploitasi yang menjelaskan bagaimana tanah bernilai ekonomis bagi para penduduk bumi, akumulasi primitif yang memunculkan kasus industrialisasi di kalangan pribumi di mana dalam literatur lainnya memaparkan bahwa tanah pantasnya dimiliki oleh satu atau dua orang saja, dan melahirkan privatisasi yang menjelaskan bahwa tanah adalah tempat eksklusif yang bernilai ekonomis.

Setelah membebaskan pikirannya dari unsur ekonomis, Bayu menemukan kajian ini dalam historiografi. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, kajian mengenai agraria muncul dalam pembahasan sejarah sosial pada sekitar tahun 2000-an. Istilah “nation state” dengan tujuan untuk memajukan industrialisasi hadir dalam paradigma baru keilmuan sosial budaya.

Menurut kajian Sartono Kartodirjo, tanah Banten yang awalnya menjadi sumber kemakmuran rakyat di sana harus dihilangkan. Tidak jauh dari itu, seorang kolega yang bernama Djoko Suryo menemukan rakyat di Semarang juga sebelumnya dapat menjadikan tanah sebagai hak milik mereka hingga akhirnya harus dirampas oleh pemerintah kolonial. Kuntowijoyo menuliskan, masyarakat Madura mengalami perubahan dalam diri mereka dengan dorongan kolonial akibat evolusi atas ekologi tanah secara fisik.

Tantangan tersendiri dalam meluaskan kajian agraria adalah salah satunya menghadirkan keseharian masyarakat di dalamnya. Perbedaan generalisasi “agraria” dalam penggunaan katanya menciptakan konflik pada “Sewa Tanah di Probolinggo”. Sumber data sewa tanah diperoleh dari Grote Bundel Besluit (GBBT), koran, Curiousity, dan dua lainnya.

Petani sebagai seseorang yang berjasa dalam pengelolaan tanah sangat tidak diizinkan untuk naik derajat dan terpandang “lower class”. Bila posisi seperti petani mampu naik ke tingkat atas, akan dianggap sebagai hama dan mengganggu kemapanan pihak atasnya. Dikembalikan lagi kepada masyarakat agar tidak melulu menggunakan agraria dalam konteks konflik antar daerah atau sebagainya. Pandang terlebih dahulu dari sisi kultural yang melibatkan sugestifitas masyarakat terhadap hal ini.

 

Tags: Kajian agrariaKampus UMUMUniversitas Negeri Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Direktur GWPP sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) Tugu Media Group Nurcholis MA Basyari dalam Jurnalisme Pendidikan Batch 3 memberikan materi rambu-rambu etik dan hukum Pers Indonesia secara virtual pada Rabu (22/09/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch 3 Ajarkan Kode Etik Jurnalistik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID