• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Direktur GWPP sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) Tugu Media Group Nurcholis MA Basyari dalam Jurnalisme Pendidikan Batch 3 memberikan materi rambu-rambu etik dan hukum Pers Indonesia secara virtual pada Rabu (22/09/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Direktur GWPP sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) Tugu Media Group Nurcholis MA Basyari dalam Jurnalisme Pendidikan Batch 3 memberikan materi rambu-rambu etik dan hukum Pers Indonesia secara virtual pada Rabu (22/09/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch 3 Ajarkan Kode Etik Jurnalistik

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Peserta Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch 3 menerima bekal cara menulis yang benar sesuai kode etik jurnalistik melalui virtual pada Rabu (22/09/2021). Mengapa kode etik jurnalistik? Sebab, wartawan harus mengetahui atau mengerti batasan dalam penulisan sebuah karya jurnalistik.

Dalam acara ini, Direktur GWPP sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) Tugu Media Group Nurcholis MA Basyari menjadi narasumbernya. Dia mengatakan, wartawan itu harus tahu kitab sucinya. Dia menjelaskan, ada koridor yang memberikan aturan kepada kuli tinta agar bisa selamat saat menjalankan kegiatan jurnalistiknya.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Setidaknya ada 7 rambu etik yang bisa membawa wartawan selamat dunia dan akhirat,” ujar Nurcholis kepada peserta.

Nurcholis MA Basyari bersama peserta Jurnalisme Pendidikan Batch 3 membahas rambu-rambu etik dan hukum Pers Indonesia secara virtual pada Rabu (22/09/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Nurcholis MA Basyari bersama peserta Jurnalisme Pendidikan Batch 3 membahas rambu-rambu etik dan hukum Pers Indonesia secara virtual pada Rabu (22/09/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Menurut dia, yang perlu diingat bahwa awak media juga termasuk warga negara. Jadi, mereka memiliki hak dan kewajiban seperti pada umumnya masyarakat. Memang ada aturan khusus bagi pers untuk menjamin kebebasan menjalankan kegiatan jurnalistik.

“Meski begitu, kita tetap warga negara, bisa saja ada jeratan hukum nantinya dengan menghasilkan karya jurnalistik,” terangnya.

Dia membeberkan, ada tujuh aturan yang perlu dipahami dan dijalankan sebagai pelaku jurnalistik. Yaitu, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Selain itu, Pedoman Pemberitaan Media Siber untuk yang berbasis online, UU No.32/2002 tentang Penyiaran untuk radio dan televisi, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2021.

“Jika kerja kita sudah sesuai kitab suci atau pedoman dalam menulis jurnalistik, insyaa Allah aman dan selamat,” ujarnya.

Untuk diketahui, Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch 3 yang digagas oleh Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) didukung oleh PT Paragon Technology and Innovation. Paragon sendiri adalah brand kosmetik yang menghasilkan produk Wardah, Make Over, Emina, Kahf, dan Putri.

Tags: Fellowship batch 3Fellowship Jurnalisme PendidikanFellowship Jurnalisme Pendidikan 2021Jurnalisme pendidikanKode etik jurnalistik
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Ilustrasi Santri Pondok Pesantren di Al Hikmah Kota Batu. (Foto: Ponpes Al Hikmah Kota Batu/Tugu Jatim)

Tingkatkan Kualitas, DPC PKB Kota Batu Sambut Baik Perpres Pesantren

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID