• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Amithya Ratnanggani, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Malang saat memaparkan laporannya. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Amithya Ratnanggani, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Malang saat memaparkan laporannya. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Lewat Perda Kepemudaan, DPRD Kota Malang Siap Dongkrak Potensi Pemuda

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan dalam waktu deat. Diharapkan, Perda tersebut bisa mendongkrak potensi pemuda di Kota Malang dengan didasari payung hukum untuk pemberdayaan pemuda.

Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menjelaskan bahwa lahirnya Perda Kepemudaan ini pada dasarnya sebagai orientasi pelayanan kepemudaan.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“Dalam pelaksanaannya, pelayanan kepemudaan nantinya akan berfungsi menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam bidang kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan,” jelasnya, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, pemberdayaan pemuda ini juga akan dilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual, pengetahuan dan keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda di Kota Malang.

Adapun pemberdayaan pemuda itu nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Malang, masyarakat dan organisasi kepemudaan dengan berbagai kegiatan.

Disebutkan, beberapa kegiatan itu diantaranya, peningkatan keimanan dan ketaqwaan aecara bertahap dan terukur, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, penyelenggaraan pendidikan bela negara dan ketahanan nasional.

“Selain itu juga ada peneguhan kemandirian ekonomi pemuda, peningkatan kualitas jasmani, seni, budaya dan penyelenggaraan penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan,” jelasnya.

Disebutkan, rancangan Perda Kepemudaan tersebut saat ini tinggal menunggu nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Harapan kami dengan Perda ini bisa semakin mengembangkan potensi pemuda yang ada di Kota Malang,” tutupnya.

Tags: DPRD Kota MalangKota MalangPerda
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Personel dari jajaran Unit Laka Satlantas Polres Tuban ketika melakukan olah TKP kecelakaan antara motor dan truk trailer di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (23/9/2021). (Foto: Unit Laka Satlantas Polres Tuban) tugu jatim

Hindari Penyebrang Jalan, Pemotor 81 Tahun Asal Tuban Tewas Digasak Truk Trailer

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID