• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Amithya Ratnanggani, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Malang saat memaparkan laporannya. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Amithya Ratnanggani, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Malang saat memaparkan laporannya. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Lewat Perda Kepemudaan, DPRD Kota Malang Siap Dongkrak Potensi Pemuda

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan dalam waktu deat. Diharapkan, Perda tersebut bisa mendongkrak potensi pemuda di Kota Malang dengan didasari payung hukum untuk pemberdayaan pemuda.

Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menjelaskan bahwa lahirnya Perda Kepemudaan ini pada dasarnya sebagai orientasi pelayanan kepemudaan.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Dalam pelaksanaannya, pelayanan kepemudaan nantinya akan berfungsi menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam bidang kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan,” jelasnya, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, pemberdayaan pemuda ini juga akan dilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual, pengetahuan dan keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda di Kota Malang.

Adapun pemberdayaan pemuda itu nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Malang, masyarakat dan organisasi kepemudaan dengan berbagai kegiatan.

Disebutkan, beberapa kegiatan itu diantaranya, peningkatan keimanan dan ketaqwaan aecara bertahap dan terukur, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, penyelenggaraan pendidikan bela negara dan ketahanan nasional.

“Selain itu juga ada peneguhan kemandirian ekonomi pemuda, peningkatan kualitas jasmani, seni, budaya dan penyelenggaraan penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan,” jelasnya.

Disebutkan, rancangan Perda Kepemudaan tersebut saat ini tinggal menunggu nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Harapan kami dengan Perda ini bisa semakin mengembangkan potensi pemuda yang ada di Kota Malang,” tutupnya.

Tags: DPRD Kota MalangKota MalangPerda
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Personel dari jajaran Unit Laka Satlantas Polres Tuban ketika melakukan olah TKP kecelakaan antara motor dan truk trailer di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (23/9/2021). (Foto: Unit Laka Satlantas Polres Tuban) tugu jatim

Hindari Penyebrang Jalan, Pemotor 81 Tahun Asal Tuban Tewas Digasak Truk Trailer

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID