MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya berdasarkan Inmendagri No 53/2021 tentang PPKM Jawa Bali, Kota Malang kini memasuki Level 2. Melalui SE Wali Kota Malang No.62/2021 tentang PPKM, sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Malang mulai dilonggarkan.
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, SE Wali Kota tersebut telah dia tanda tangani dan diterbitkan. Namun, dia mengimbau agar masyarakat tetap waspada meski Kota Malang telah masuk PPKM Level 2.
“Intinya, sesuai Inmendagri. Saya kemarin sudah mengajukan surat relaksasi saat PPKM Level 3. Tapi alhamdulillah, saat ini sudah di Level 2,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Dia juga mengatakan, kebijakan leveling aglomerasi juga telah dilonggarkan. Dia menjelaskan, leveling aglomerasi tampaknya sudah tidak diberlakukan dalam PPKM saat ini.
“Tetap harus waspada, kemarin kan memang kami bersama-sama (aglomerasi), tapi rupanya ada pertimbangan dari Kemendagri,” jelasnya.
Dia mengatakan, dari semua segi mudah-mudah Kota Malang bisa menuju PPKM Level 1.
“Mudah-mudahan kalau dilihat dari positivity rate, tracing, dan testing kita sudah bagus, insyaa Allah evaluasi yang akan datang bisa di Level 1,” imbuhnya.
Dia juga mengatakan, capaian vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum di Kota Malang telah mencapai 92 persen.
“Vaksinasi sudah masuk 92 persen, tapi untuk lansia sedang dikejar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa 60 persen,” paparnya.
Sementara itu, sejumlah pembatasan aktivitas di Kota Malang mulai dilonggarkan. Salah satunya adalah tempat olahraga, baik indoor maupun outdoor. Jadi, dia memastikan bahwa stadion sepak bola boleh beroperasi.
“Anak masuk mal dan wisata sesuai Inmendagri boleh, ya boleh. Tentu dengan didampingi orang tua. Operasional di taman sesuai Inmendagri juga boleh dibuka. Nanti taman mana yang sudah siap, harus ada penjaganya. Masuk harus memakai prokes,” bebernya.
Dia melanjutkan, aturan di taman maupun mal harus sesuai Inmendagri.
“Kami sesuai Inmendagri, taman kami lihat yang sudah siap. Kalau di mal monggo, penangungjawabnya di masing-masing satgas,” imbuhnya.