TUBAN, Tugujatim.id – Upaya mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terus digenjot Pemkab Tuban. Pemkab mengejar target vaksinasi hingga akhir tahun agar bisa melebihi target minimum 60 persen penduduk Tuban yang telah menerima vaksin. Salah satunya upayanya dilakukan Korem 082/CPYJ dan Kodim 0811/Tuban yang bekerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban.
Sejak Juni 2021 lalu hingga saat ini, PT SIG telah mendukung pemberian vaksin dengan total sebanyak 5.355 dosis kepada karyawan, keluarga karyawan, anak usaha, perusahaan afiliasi, dan warga sekitar perusahaan.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon mengatakan, untuk mencegah dan memberantas peredaran Covid-19 di lingkungan perusahaan, maka semua pekerja dan keluarganya harus tervaksin semuanya.
“Usai semuanya tervaksin, maka akan tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat. Ini adalah upaya pemberian vaksinasi kepada para pekerja pabrik untuk mencegah munculnya penambahan kasus Covid-19 atau klaster baru karena pekerja pabrik rentan penularan virus tersebut,” kata Letkol Inf Viliala Romadhon.
Sedangkan GM of Corporate Communication SIG Fardhi Sjahrul Ade mengatakan, penyelenggaraan vaksinasi untuk masyarakat ini telah berjalan sebanyak 10 kegiatan, diawali pada 15 Juni 2021 dan yang terakhir 1 November 2021. Jenis vaksin yang diberikan adalah vaksin AstraZeneca dan Sinovac.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan karyawan SIG dan keluarga serta masyarakat sekitar pada umumnya. Harapannya dengan ikhtiar ini, pandemi Covid-19 dapat segera diberantas, terutama di wilayah sekitar operasional perusahaan. Selain itu, juga turut menyukseskan program pemerintah yang menargetkan 1 juta vaksin per hari.
Pada kesempatan tersebut, Fardhi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama jajaran TNI yang telah bersama-sama mendukung terselenggaranya vaksinasi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI, masyarakat, karyawan, dan keluarga yang sudah turut serta menyukseskan vaksinasi yang diselenggarakan perusahaan (PT SIG, red),” tandasnya.
Fardhi juga berpesan kepada seluruh karyawan dan keluarga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Jika tidak ada keperluan mendesak sebaiknya menghindari kerumunan orang banyak atau mengurangi mobilitas di luar.
“Kegiatan vaksinasi ini juga menjadi komitmen perusahaan, di mana per 1 Oktober ini seluruh karyawan atau tamu yang memasuki area perusahaan harus sudah divaksin,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada periode 2 – 15 November 2021. Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Sedangkan Kabupaten Tuban masih berstatus Level 3 bersama 19 kabupaten/kota lainnya. Di antaranya, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Blitar. Juga ada Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.