• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemkab Tuban gelar operasi gabungan amankan rokok ilegal./tugu jatim

Pemkab Tuban gelar operasi gabungan amankan rokok ilegal. (Foto: Dokumen)

Gelar Operasi Gabungan, Pemkab Tuban Amankan Rokok dan Tembakau Ilegal

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tuban menggelar operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Tuban. Operasi yang dimulai sejak 25 Oktober – 4 November 2021 melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Satpol PP Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811/Tuban.

Operasi bersama menyasar produsen rokok, toko, pasar, maupun pedagang di 17 desa pada 8 Kecamatan di Kabupaten Tuban. Personil gabungan berhasil mengamankan 34 pack rokok ilegal/polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Kepada reporter MCT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Ir. Sunarto mengungkapkan operasi penegakan digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan adanya sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Selain melakukan operasi pemberantasan, diberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang keberadaan rokok dan BKC ilegal,” ungkapnya.

0dd064b2 e203 4400 8bee cabaf5005017
Petugas gabungan Pemkab Tuban memeriksa salah satu toko diduga menyediakan rokok ilegal. (Foto: Dokumen)

Lebih lanjut, Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok digunakan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten. Adapun penerimaan cukai rokok atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan pada bidang kesehatan untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di daerah.

Pada tahun 2021 Kabupaten Tuban memperoleh DBHCHT sebesar Rp 25 miliar. Dari jumlah tersebut, diperuntukan untuk memenuhi sarana prasarana di Puskesmas dan dua RSUD yang ada di Tuban, yakni RSUD Dr. Koesma dan RSUD Ali Manshur Jatirogo.

“Termasuk membangun ruang isolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban senilai Rp 2,1 miliar,” sambungnya.

Pada tahun 2020 lalu, juga telah dibangun dua Puskesmas di Temandang dan Jatirogo dengan menggunakan DBHCHT. Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan keterampilan kerja.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekomomian dan SDA Setda Tuban, Ir. Cucuk Dwi Sukwanto menerangkan pihaknya menggelola dana DBHCHT senilai 10 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok 3,2 miliar. Rencananya, penerima BLT adalah buruh tani tembakau dan buruh rokok. Setiap penerima diusulkan menerima 300 ribu tiap bulannya selama 6 bulan.

6bbb8375 f2c6 4eae 82f6 e158ff2551a4
Petugas opreasi gabungan menunjukkan temuan rokok dan tembakau ilegal di salah satu toko di Tuban.(Foto: Dokumen)

“Tidak hanya itu, juga diberikan subsidi harga tembakau senilai 3,8 miliar,” jelasnya.

Cucuk Sukwanto mengatakan pihaknya juga menjadi koordinator kegiatan pengumpulan informasi BKC Ilegal dan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal, serta pemantau dan evaluasi terhadap OPD pengguna DBHCHT. Tujuan diadakannya operasi penegakan untuk meminimalkan peredaran rokok dan tembakau ilegal. Sehingga mampu menambah pajak serta pendapatan DBHCHT kabupaten Tuban.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Perekonomian dan Ekonomi Mikro pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Ir. Aning Bekti Lestari menjelaskan rokok dan tembakau ilegal disita pihak Bea dan Cukai sebagai barang bukti. Personil mendata penjual dan memberi penjelasan terkait regulasi yang mengatur rokok dan cukai.

b9014984 70c4 4a30 8de6 60aac6c2dca6
Petugas menunjukkan bukti tembakau ilegal dalam operasi gabungan memberantas rokok ilegal. (Foto: Dokumen)

Saat operasi digelar para pedagang tidak mengetahui bahwa tembakau yang diamankan merupakan BKC ilegal. Berdasarkan peraturan yang berlaku, tembakau iris tradisional atau yang dijual langsung dari petani tanpa ada merk masih diperbolehkan. Sedangkan, tembakau iris yang sudah dikemas, bermerk, dan tidak berpita cukai juga termasuk BKC ilegal dan harus diamankan.

“Alhamdulillah, penjual bisa menerima penjelasan dari kami dan merelakan barang bukti untuk dibawa petugas. Mereka juga tidak akan menjual baik rokok maupun tembakau ilegal,” jelasnya.

Aning Bekti menambahkan pihaknya akan memberi pendampingan kepada petani tembakau unggulan kabupaten Tuban, yaitu tembakau varietas Codong. Petani tembakau di desa Sumberagung kecamatan Plumpang ini melakukan penanaman, pengeringan, hingga pengirisan tembakau.

Proses pendampingan melibatkan DPKP dan Diskoperindag Tuban. Pendampingan yang diberikan akan mampu mengangkat tembakau Codong menjadi salah satu produk unggulan kabupaten Tuban, bersanding dengan buah duku Prunggahan maupun belimbing Tasikmadu.

“Harapannya, mampu meningkatkan nilai jual tembakau serta kesejahteraan petani tembakau,” tandasnya. (ads)

Tags: operasi gabunganPemkab TubanPolres TubanRokok IlegalSatpol PP Tuban
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Wakil Komandan operasi tim Basarnas Surabaya, Brian Gautama saat ditemui awak media usai proses pencarian korban perahu tenggelam Sungai Bengawan Solo Tuban yang masih hilang./tugu malang

Kendaraan Hasil Evakuasi Perahu Tenggelam Sungai Bengawan Solo Diserahkan pada Pihak Berwajib

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID