Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Perkara selama Setahun

Herlianto A

News

Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiharto, dan sejumlah pejabat Polres, BNNK, Pengadilan Negari dan Lapas kelas II Tuban memusnahkan barang bukti perkaran selama November 2020-Agustus 2021/tugu jatim
Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiharto, dan sejumlah pejabat Polres, BNNK, Pengadilan Negari dan Lapas kelas II Tuban memusnahkan barang bukti perkaran selama November 2020-Agustus 2021. (Foto: Rochim)

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan diikuti pejabat Polres, BNNK, Pengadilan Negeri dan Lapas II Tuban di depan halaman Kejari Tuban, Selasa (16/11/2021).

Berbagai barang bukti tersebut didominasi kasus Narkotika dan obat-obatan dari 100 perkara yang sudah disidangkan. 60 persen dari jumlah barang bukti tersebut berasal dari kasus narkotika baik berupa sabu, pil karnopen maupun ganja.

“Yang paling banyak kasus Narkotika,” ujar Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiharto usai memusnahkan barang bukti.

Windhu menjelaskan pelanggaran hukum yang dilakukan para terdakwah yakni melanggar Undang-Undang penyalahgunaan Narkotika nomor 35 tahun 2009 dan undang-undang Kesehatan.

“Kalau jumlah terdakwahnya lebih dari seratus. Karena ada yang satu perkara dua hingga tiga orang,” ungkap mantan Kasi Pidana Umum Kejari Lamongan ini.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara dari sejak setahun lalu, per November 2020-Agustus 2021.

“Sesuai pasal 270 KUHAP, bahwa Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang memiliki kekutan hukum tetap,” terangnya.

Sebatas diketahui, sejumlah BB yang dimusnahkan di antaranya, sabu-sabu 34,32 gram, pil dobel L 16.931 butir. Kemudian 123 pil karnopen, 419,69 gram ganja kering.

Selanjutnya, 31 unit handphone, jamu kunci wasiat sebanyak 15.060 botol yang tidak memiliki izin edar, lalu 24.522 pil jamu kuat, serta dua buah selang spiral.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...