• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiharto, dan sejumlah pejabat Polres, BNNK, Pengadilan Negari dan Lapas kelas II Tuban memusnahkan barang bukti perkaran selama November 2020-Agustus 2021/tugu jatim

Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiharto, dan sejumlah pejabat Polres, BNNK, Pengadilan Negari dan Lapas kelas II Tuban memusnahkan barang bukti perkaran selama November 2020-Agustus 2021. (Foto: Rochim)

Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Perkara selama Setahun

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan diikuti pejabat Polres, BNNK, Pengadilan Negeri dan Lapas II Tuban di depan halaman Kejari Tuban, Selasa (16/11/2021).

Berbagai barang bukti tersebut didominasi kasus Narkotika dan obat-obatan dari 100 perkara yang sudah disidangkan. 60 persen dari jumlah barang bukti tersebut berasal dari kasus narkotika baik berupa sabu, pil karnopen maupun ganja.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

“Yang paling banyak kasus Narkotika,” ujar Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiharto usai memusnahkan barang bukti.

Windhu menjelaskan pelanggaran hukum yang dilakukan para terdakwah yakni melanggar Undang-Undang penyalahgunaan Narkotika nomor 35 tahun 2009 dan undang-undang Kesehatan.

“Kalau jumlah terdakwahnya lebih dari seratus. Karena ada yang satu perkara dua hingga tiga orang,” ungkap mantan Kasi Pidana Umum Kejari Lamongan ini.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara dari sejak setahun lalu, per November 2020-Agustus 2021.

“Sesuai pasal 270 KUHAP, bahwa Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang memiliki kekutan hukum tetap,” terangnya.

Sebatas diketahui, sejumlah BB yang dimusnahkan di antaranya, sabu-sabu 34,32 gram, pil dobel L 16.931 butir. Kemudian 123 pil karnopen, 419,69 gram ganja kering.

Selanjutnya, 31 unit handphone, jamu kunci wasiat sebanyak 15.060 botol yang tidak memiliki izin edar, lalu 24.522 pil jamu kuat, serta dua buah selang spiral.

Tags: Kabupaten TubanKejari Tubannarkotika
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Ilustrasi kopi.tugu jatim

6 Manfaat Ampas Kopi untuk Kecantikan hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID