• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi kenaikan UMK Bojonegoro. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi kenaikan UMK Bojonegoro. (Foto: Pexels)

UMK Bojonegoro Tahun 2022 Diusulkan Naik 0,6 Persen

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemkab melalui dinas perindustrian dan ketenagakerjaan mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2022 naik sebesar 0,6 persen. UMK Bojonegoro dari yang sebelumnya Rp 2.066.781,80 diusulkan naik Rp12.786. Artinya, UMK Bojonegoro tahun 2022 menjadi Rp 2.079.568,07.

Kasi Hubungan Perindustrian Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Rafiuddin Fathoni menyebut, kenaikan UMK Bojonegoro diperoleh setelah melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Menurut dia, usulan besaran kenaikan UMK Bojonegoro sudah diperhitungkan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Dasar perhitungan bersumber dari data BPS semua. Terkait dengan penghasilan rumah tangga di Bojonegoro dan pertumbuhan ekonomi inflasi di provinsi,” jelasnya.

Selanjutnya usulan tersebut akan diserahkan kepada Pemprov Jatim untuk mendapat persetujuan, kemudian nantinya akan ditetapkan pada 30 November 2021.

Dia berharap meski kenaikan UMK kali ini hanya sedikit, tapi setidaknya perusahaan masih mampu bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

“Semoga dengan kenaikan ini bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja meski tidak sesuai dengan harapan mereka (pekerja). Namun, setidaknya masih banyak perusahaan yang bertahan dan tidak ada lagi PHK massal,” tutupnya.

Sebelumnya pada 21 November 2021, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. Dalam keputusan tersebut, besaran UMP Jatim naik sebesar 1,22 persen atau naik Rp 22.790,04 dari UMP 2021 Rp 1.868.777,08.

Tags: Bojonegoro hari iniKenaikan UMKKenaikan UMK Bojonegoro 2022Pemkab BojonegoroUMKUMK BojonegoroUMK Bojonegoro terkiniUMK Kabupaten BojonegoroUpah buruhUpah minimum kabupatenUpah pekerja
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Pesta tahun baru. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)

Menjelang Pesta Tahun Baru 2022, Artis Ibu Kota "Dilarang" ke Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID