BOJONEGORO, tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerapkan syarat penggunaan kartu vaksin untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat vaksinasi di Bojonegoro.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Bojonegoro yang berisi 4 poin, di antaranya masyarakat yang ingin mendapat pelayanan publik wajib menunjukkan bukti vaksin.
Kedua bagi masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai sasaran vaksin akan tetapi tidak melakukan vaksin maka akan dikenakan sanksi administrasi.
Point ke-3 ditujukan kepada kepala OPD penyelenggara pelayanan publik untuk melaksanakan ketentuan dalam SE, dan terakhir bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan tertentu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Kepala Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio mengungkapkan bahwa penetapan peraturan kartu vaksin tersebut sudah berjalan dari tanggal dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Bojonegoro.
“Sudah berlaku sejak dikeluarkan SE pada 22 November 2021 kemaren,” jelasnya.
Mau Tak Mau, Masyarakat Harus Vaksin
Dengan adanya peraturan kartu vaksin tersebut membuat masyarakat mau tak mau harus melakukan vaksinasi jika ingin mendapat pelayanan publik dari Pemkab Bojonegoro.
Seperti yang diungkap warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
“Pas saya mau mengurus Kartu Keluarga di kantor kecamatan, kaget ditanya kartu vaksin, karena kan belum vaksin. Tapi saat itu tetap dilayani, tapi petugas meminta saya untuk melakukan vaksin,” kata ibu rumah tangga yang tak mau disebutkan namanya itu.
Namun, karena harus mengurus beberapa dokumen, dia akhirnya melakukan vaksinasi.
“Soalnya saya gak hanya ngurus KK tapi KTP dan Akta Kelahiran juga dan tidak bisa diurus sekaligus, harus satu per satu, jadi mau tidak mau harus vaksin, demi kelancaran dan kelengkapan dokumen keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya ibu dua anak tersebut masih belum yakin dan ragu untuk melakukan vaksinasi, dikarenakan khawatir terhadap efek samping yang mungkin terjadi. Terlebih, dia harus memberi ASI kepada anak ke duanya. Namun akhirnya memilih untuk tetap melakukan vaksin.