Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Malang Salah Pola Asuh, Ketua Komnas PA Angkat Bicara

Dwi Lindawati

News

Pelaku kekerasan seksual. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat mendampingi korban kekerasan anak di Kota Batu beberapa bulan lalu. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Setelah terjadi pencabulan hingga mengalami persekusi yang dilakukan pada anak panti asuhan di Kota Malang, Komnas Perlindungan Anak (PA) pun ikut angkat bicara terkait pelaku kekerasan seksual. Komnas PA mengatakan kekerasan seksual yang terjadi pada Kamis (18/11/2021) itu dinilai kejahatan di luar akal sehat manusia.

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, kejahatan yang dilakukan pelaku kekerasan seksual tersebut sangat merendahkan martabat kemanusiaan korban meski dilakukan oleh anak di bawah umur juga.

Sesuai UU RI No 11/2014 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana Junto UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, Arist menyebutkan, pelaku telah berusia 18 tahun maka patut dihukum dengan ancaman penjara tidak lebih dari 10 tahun.

“Mirisnya, di antara 7 tersangka hasil konfirmasi kami ada yang berusia 13 tahun. Karena itu, kami harus sangat berhati-hati pendekatannya,” ujarnya pada Kamis (24/11/2021).

Dia mengatakan, pihaknya percaya Polresta Malang Kota akan adil dan bertindak cepat dalam penanganan kasus pelaku kekerasan seksual ini.

“Tapi, kami percaya bahwa Polresta Malang Kota akan bertindak cepat dan berkeadilan bagi korban,” imbuhnya.

Arist mengatakan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang dewasa, maka hukumannya bisa sampai dikebiri atau hukuman penjara seumur hidup.

“Kejadian ini terjadi karena ada salah asuh di rumah maupun di lingkungan anak itu berada. Itu anak panti kan. Pelaku dan seluruhnya ini ada yang mengalami pola asuh yang salah, harus ada evaluasi,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah harus hadir dalam mengawasi lingkungan panti asuhan hingga lingkungan pendidikan demi menjadikan suatu kota benar-benar kota layak anak.

“Jadi, di situ juga harus dibangun kesadaran masyarakat untuk perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas, itu penting,” ujarnya.

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...