• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
LPA Jatim. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi LPA Jatim yang menyoroti kasus kekerasan anak. (Foto: Pexels)

Catatan Buruk Tahun 2021, LPA Jatim Mendata 19 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Malang Raya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Catatan buruk semakin bertambah bagi perlindungan terhadap anak di Indonesia setelah kasus pencabulan hingga perundungan terjadi pada anak panti asuhan di Kota Malang, khususnya di Malang Raya. Selama Januari-November 2021, Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim) mencatat ada 308 kasus kekerasan terhadap anak. LPA Jatim menyayangkan hal tersebut.

“Laporan langsung ke LPA Jatim ada 100 kasus, dari media ada 208 kasus,” ungkap Sekretaris LPA Jatim Isa Ansori.

You might also like

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

04/06/2026 12:03 PM
Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

04/06/2026 11:07 AM

Di Kabupaten dan Kota Malang, ada sembilan kasus yang dicatat oleh LPA Jatim. Sedangkan untuk Kota Batu terdapat 10 kasus.

“Sehingga kasus di Malang Raya semuanya ada 19,” ujar Isa.

Berdasarkan angka tersebut, angka kekerasan pada anak di Malang Raya menyumbang 6% dari total kasus kekerasan anak di Jatim.

“Ini masih data sementara dari Januari-November 2021. Nanti Desember akan nambah lagi, tapi mudah-mudahan tidak ada kasus yang serupa,” ujar Isa.

Sementara itu, dari 308 kasus kekerasan yang terjadi di Jatim, 88 di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Isa menyayangkan terjadinya kasus kekerasan pada anak, terutama yang dilakukan oleh orang dewasa.

“Orang dewasa kan seharusnya punya akal. Anak kecil tidak bisa disalahkan,” kata Isa.

Kekerasan pada anak dapat menimbulkan trauma yang membekas seumur hidup bagi para korban. Karena itu, semua pihak harus terlibat untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak, bukan hanya bergerak saat kasus sudah terjadi.

“Negara harus hadir di tengah anak-anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus dikerahkan. Undang-undang Perlindungan Anak juga harus diterapkan secara maksimal,” pungkas Isa.

Tags: Data anak di Malang terkena Covid-19Data LPA Jatim soal kekerasan anakKasus kekerasan anak di Malang RayaKasus pencabulan dan persekusiKekerasan anak di Malang RayaKorban Pencabulan Kota MalangLPA Jatim
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Next Post
Muktamar NU ke-34. (Foto: NU Online/Tugu Jatim)

Beredar Surat Perintah Rais Aam PBNU untuk Gelar Muktamar NU Ke-34 pada 17 Desember 2021

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID