• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Prof Reini D Wirahadikusumah PhD, Rektor Institut Teknologi Bandung

Prof Reini D Wirahadikusumah PhD, Rektor Institut Teknologi Bandung. (Foto: itb.ac.id)

Rektor ITB Minta Waktu Tanggapi Desakan Pencopotan Wakil Rektor Bidang Keuangan

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Reini D Wirahadikusumah PhD meminta waktu untuk memberikan tanggapan atas petisi pemberhentian Wakil Rektor bidang Keuangan ITB dan pencabutan Peraturan Rektor No 1162/IT1.A/PER/2021 yang dibuat oleh Forum Dosen Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) pada Senin (29/11/2021).

Prof Reini, melalui Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB bernama, Naomi Haswanto, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari isi petisi tersebut, serta akan bersinergi terlebih dahulu dengan Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

“Mohon memberi waktu bagi rektorat dan MWA (Majelis Wali Amanat) untuk menyelesaikan masalah internal ITB agar ITB bisa sinergis dalam penyelesaian persoalan bangsa,” tulisnya dengan singkat.

Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB mengirim rilis ke Tugujatim.id pada Selasa (30/11/2021) terkait petisi pemberhentian Ir Muhamad Abduh MT PhD, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan (WRURK) dan pencabutan Peraturan Rektor No 1162/IT1.A/PER/2021.

Dalam petisi yang dikoordinatori oleh Budi Permadi Iskandar itu, para dosen mendesak Rektor ITB memberhentikan Muhamad Abduh karena dianggap telah melakukan maladministasi dan tidak patuh pada hirarki peraturan yang ada di ITB.

Tuduhan itu mengacu pada dikeluarkannya Peraturan Rektor Nomor 1162/IT1.A/PER/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Rektor Nomor 016/PER/I1.A/KU/2015 tentang Standar Biaya Sumber Dana Bukan PNBP ITB. Peraturan ini dianggap membuat SBM tidak mandiri dan tidak fleksibel sebagaimana diamantkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.

“Peraturan Rektor Nomor 1162/IT1.A/PER/2021 memaksa SBM menjadi satuan kerja yang tidak mandiri untuk selama-lamanya sehingga membuat SBM ITB menjadi sulit memenuhi standar internasional,” tulis rilis tersebut.

Rektor ITB Akhirnya Buka Suara

Sejak mendapat rilis tersebut, wartawan Tugujatim.id telah berupaya menghubungi Rektor ITB melalui kontak telepon dan WhatsApp pribadinya tetapi tidak mendapat respons. Chat WhatsApp juga tidak dijawab selama dua hari.

Setelah diperiksa di bagian deskripsi kontak Prof Reini, ternyata diminta untuk menghubungi lewat email resmi kampus.

“Please no WA, reach me at rector@itb.ac.id,” terang deskripsinya.

Maka, konfirmasipun dikirim melalui surel tersebut. Dan, ternyata langsung direspons.

Walaupun respons tidak dilakukan langsung oleh Prof Reini, melainkan oleh sosok bernama Ema sebagai staf kantor Rektorat ITB.

“Perkenalkan, nama saya Ema staf Kantor Rektor ITB, terkait petisi pemberhentian Wakil Rektor ITB serta pencabutan Peraturan Rektor Nomor 116/IT.A/PER/2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Rektor Nomor 016/PER/I1.A/KU/2015 tentang Standar Biaya Sumber Dana bukan PNBP ITB, silahkan mengutip di laman berikut,” tulis balasan tersebut menyertakan link berita, Jumat (3/12/2021).

Wartawan Tugujatim.id menelusuri alamat laman tersebut. Ternyata pada laman itu, Prof Reini juga tidak memberikan jawaban yang jelas dan detil. Jawabannya sangat singkat. Bahkan hanya disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB bernama, Naomi Haswanto.

Poin dari jawaban Prof Reini adalah bahwa pihak rektorat ITB sedang mempelajari petisi yang dibuat oleh Forum Dosen SBM sebagaimana telah dikutip di bagian awal berita ini.

Tags: Institut Teknologi BandungPetisi Forum Dosen SBMProf Reini D Wirahadikusumah PhDRektor ITB
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Kabag Protokol dan Komunikasi. (Foto: M. Zamzuri/Tugu Jatim)

Purnatugas, Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Trenggalek Berpamitan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID