• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gugatan cerai. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kuasa Hukum Hj Sulasih Noer Mahfudloh, Sujono Ali Mujahidin saat memperlihatkan surat gugatannya. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sidang Perdana Ditunda, Anggota DPRD Tuban Gagal Gugat Cerai Ketua PPDI

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sidang perdana gugatan cerai anggota DPRD Tuban Hj Sulasih Noer Mahfudloh terhadap suaminya Sutoyo M. Muslih yang juga ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban digelar di Pengadilan Agama setempat, Selasa (07/12/2021).

Sidang dengan agenda mediasi mempertemukan dua pihak itu ditunda karena salah satu pihak, yakni penggugat tidak hadir, hanya diwakilkan kuasa hukumnya saja. Jadi, majelis hakim memutuskan menunda dan masing-masing kuasa hukum diminta untuk menghadirkan penggugat secara langsung.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM
Gugatan cerai. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Suasana Gedung Pengadilan Agama di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Tadi agendanya mediasi. Namun, karena harus hadir yang bersangkutan (Sulasih, red). Namun kenyataannya tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja. Akhirnya hakim memutuskan menunda pekan depan,” ungkap Kuasa Hukum Sutoyo M. Muslih, Nur Aziz kepada awak media, usai sidang perdana di PA Tuban.

Aziz menambahkan, sebenarnya beberapa upaya telah dilakukan dengan kliennya dengan penggugat. Namun, sampai dengan saat ini, pihak dari penggugat belum mau ketemu.

“Harapan kami dari hasil mediasi bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Setelah itu, masing-masing membuat surat pernyataan dading perdamaian. Namun, kalau tidak bisa akan terus berlanjut,” terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hj Sulasih Noer Mahfudloh, Sujono Ali Mujahidin saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus tersebut ada potensi mengarah restorasi justice. Kendati demikian, masih melihat kondisi sejauh mana kasus ini bergulirnya.

“Ya melihat kondisinya seperti apa,” ucapnya.

Gugatan cerai. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Nur Aziz, Kuasa Hukum Sutoyo M. Muslih, saat ditemui di Gedung Pengadilan Agama Tuban usai sidang perdana dengan agenda mediasi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Untuk diketahui, kasus dugaan perzinaan itu terbongkar setelah anak kliennya mengetahui terlapor sedang berduaan di rumah bersama perempuan lain. Mengetahui hal itu, lalu anaknya langsung menghubungi Sulasih yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) di Jakarta.

Setelah mengetahui hal tersebut, Sulasih segera pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tuban, dengan tuduhan dugaan perzinahan.

Sedangkan dari pihak tergugat, menampik terkait kasus itu, sebenarnya perkara ini hanya kesalahpahaman saja. Harapannya, semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi di kepolisian.

Perempuan yang dituduh berselingkuh hanya sebatas bertamu di rumah M. Muslih sekitar 10 menit sampai 15 menit. Lalu, ada anaknya yang mengetahui ada tamu dan pelapor tidak ada di rumah.

Tags: Berita gugatan ceraiDPRD TubanGugatan ceraiKabupaten TubanKabupaten Tuban hari iniPengadilan AgamaTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Ibu-ibu sedang berburu enthung jati, kawasan hutan jati Tuban di Desa Ngino, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Berkah Musim Penghujan, Warga Berburu Kepompong di Kawasan Hutan Jati Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID