• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. (Foto: Dokumen)

Komisi III DPR RI Minta Polisi Selesaikan Dugaan Perzinahan Suami Anggota DPRD Tuban

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mendorong Polres Tuban menyelesaikan dugaan perzinahan suami anggota DPRD Tuban Hj Sulasih Noer Mahfudloh. Dia meminta kasus tersebut diusut seadil-adilnya.

Sulasih yang juga wakil rakyat dari partai Demokrat itu telah mengadukan suaminya, Sutoyo M Muslih ke Polres Tuban terkait dugaan perzinahan.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Saya juga ingin pastikan hukum dan keadilan akan berdiri di atas kebenaran di bumi Tuban. Terus perkuat kebenaran adalah standingnya, bukan membenarkan yang kuat,” ungkap Didik Mukrianto yang juga menjabat Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban lewat pesan singkatnya, Selasa (7/12/2021).

Pria yang juga Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat ini mengaku akan ikut memantau sepenuhnya upaya hukum yang ditempuh anggota DPRD Tuban dari dapil dua tersebut. Ini dilakukan agar proses hukum berjalan secara adil dan bukan membela yang kuat.

“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Komisi 3 DPR RI untuk terus mengawasi proses penegakan hukum,” ungkap ketua umum Karang Taruna nasional ini.

Selain itu, Didik menerangkan jika persoalan yang dihadapi Sulasih tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Maka, dirinya mendukung sepenuhnya upaya hukum yang ditempuh oleh pelapor.

“Untuk itu saya berharap dan meminta agar Polres Tuban bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya, lebih jauh dari itu saya meminta agar Polres Tuban dapat memberikan perlindungan dan pengayoman kepada korban yaiu Bu Sulasih dari segala potensi ancaman dan intimidasi baik fisik maupun psikis,” terang Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta 2004-2005 itu.

Kasus dugaan perzinahan itu terbongkar setelah anak kliennya mengetahui terlapor sedang berduaan di rumah bersama perempuan lain. Mengetahui hal itu, sang anak langsung menghubungi Sulasih yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) di Jakarta.

Setelah mengetahui hal tersebut, Sulasih segera pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tuban dengan tuduhan dugaan perzinahan.

Sedangkan dari pihak tergugat, menampik kasus itu. Menurutnya perkara ini hanya kesalahpahaman saja. Harapannya, semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi di kepolisian.

Perempuan yang dituduh berselingkuh hanya sebatas bertamu di rumah M Muslih sekitar 10 menit sampai 15 menit. Lalu, ada anaknya yang mengetahui ada tamu dan pelapor tidak ada di rumah.

Tags: DPRD TubanFraksi Demokrat TubanKasus Perzinahan di TubanKomisi III DPR RIPolres Tuban
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Salah satu korban meletusnya Gunung Semeru.

Kisah Rumini, Korban Semeru Meninggal Peluk Ibunya Jadi Inspirasi Warganet Bakti pada Orangtua

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID