TUBAN, Tugujatim.id – Video bagi-bagi uang Rp 100 ribu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) membuat gempar dunia maya. Video berdurasi 17 detik tersebut memperlihatkan sesoerang tengah duduk di depan TPS sembari membagikan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dengan menyebutkan dari Pasangan Calon (Paslon) nomor dua.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Rabu (9/12/2020) siang. Akibat video yang menjadi viral di media sosial tersebut, kini pelaku bersama ibunya dan satu orang kawan dalam video tersebut diamankan jajaran Polres Tuban.
Baca Juga: Soto Sewu Bojonegoro, Soto Super Murah Seporsi Hanya Rp 1.000
Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso menyebutkan kronologis kejadian dan menyebut bahwa pelaku sebenarnya hanya bercanda. Saat itu, mereka datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya, sekitar pukul 10.00 Wib. Sebelum masuk ke bilik suara, sang anak Lo Ransa Dio dengan santai membagi-bagi uang kepada orang lain yang di sampingnya terlihat ibunya.
“Ini uang saya sendiri. Ini bukan dari uang tim sukses, dan saya bukan tim sukses. Saya gak tahu kalau ini melanggar, karena sifatnya bercanda,” jelas Kompol Budi saat menirukan nada dari bu pelaku.
Setelah dibagikan, uang tersebut juga dikembalikan sebab sifat video ini untuk bercanda. Serta, sejauh ini siapa yang menyebarkan video belum tahu.
“Uang yang digunakan dikembalikan lagi, dan saat itu (depan TPS lokasi pengambilan video, red) tidak ada orang,” tambahnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Ketua KPU Tuban Positif Corona
Saat ini, pihaknya menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu terkait perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana Pemilu atau tidak. Selanjutnya, rekomendasi dari Bawaslu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Rekomendasi Bawaslu apa, nanti akan di tindak lanjuti oleh teman-teman Gakkumdu,” terang Kompol Budi Santoso.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi mengaku sampai saat ini orang-orang yang ada di dalam video masih dimintai klarifikasi untuk dikaji. Yakni untuk menetukan apakah perbuatan itu memenuhi unsur pelanggaran Pemilu atau tidak.
“Sejauh ini kita masih melakukan klarifikasi,” terang Gus Hadi panggilan akrab Ketua Bawaslu Tuban.
Baca Juga: Wisata Negeri Atas Air, Rumah Minimalis yang Instagramable di Bojonegoro
Sebatas diketahui, di Tuban ini ada tiga pasangan calon (Paslon) yang maju di Pilkada serentak 2020. Paslon nomor urut 1 Khozanah Hidayati-H. Muhammad Anwar yang diusung PKB. Lalu paslon nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi diusung Golkar, Demokrat, dan PKS. Kemudian, paslon nomor 3 Setiajit-RM Armaya Mangkunegara yang diusung PDI-P, Gerindra, PAN, PPP, dan PBB. (Moch Abdurrochim/gg)