PASURUAN, Tugujatim.id – Dua penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang diraih Pemkab Pasuruan mendapat kritik dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan. Wakil Ketua LPA Pasuruan Daniel Effendi mengungkapkan jika realitanya saat ini angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Pasuruan cenderung meningkat.
Menurut dia, hal ini berkebalikan dengan sejumlah penghargaan yang diraih Pemkab Pasuruan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) Indonesia. Dia beranggapan Kabupaten Pasuruan masih belum layak menerima predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Angka kejahatan kepada anak tiap tahunnya naik di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tapi, kok justru bisa meraih predikat kota layak anak,” tegas Daniel pada Selasa (11/01/2022).
Pria yang sudah lama menjadi pegiat sosial ini mengusulkan jika penerimaan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) harusnya berjalan seimbang dengan program-program dari Pemkab Pasuruan demi mengurangi angka kasus kekerasan anak.
“Harus ada program kesejahteraan anak, tidak cuma memenuhi syarat dokumen agar bisa dapat meraih penghargaan KLA,” imbuhnya.
Daniel memberikan contoh kecil terkait permasalahan kesejahteraan anak di Kabupaten Pasuruan yakni kurangnya tempat bermain atau taman yang layak anak di Kabupaten Pasuruan.
“Mestinya Pemkab Pasuruan lebih peduli dengan memperbanyak tempat-tempat bermain untuk anak-anak,” imbuhnya.
Untuk informasi, Kabupaten Pasuruan kembali menyabet predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Kemenpppa). Pemkab Pasuruan meraih kategori Pratama untuk sebuah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang ada di Hutan Kota Kalirejo, Kecamatan Bangil.