• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sertifikasi halal. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Satgas BPJPH Kemenag Bojonegoro Samhati. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Biaya Sertifikasi Halal Dipangkas Jadi Rp650 Ribu, Kemenag Bojonegoro: Pelaku UMKM Segera Daftar!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Ada kabar gembira bagi pelaku UMKM di Bojonegoro. Sebab, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memangkas biaya sertifikasi halal reguler, khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dari semula Rp3 juta-Rp4 juta menjadi Rp650.000.

Untuk itu, Satgas BPJPH Kemenag Bojonegoro Samhati mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

“Masyarakat segera mendaftarkan produknya. Sebab, pada 2024 mendatang, semua produk yang dikonsumsi maupun bersentuhan dengan kulit wajib memiliki sertifikasi halal,” ujar Samhati pada Rabu (26/01/2022).

Menurut dia, turunnya biaya pengajuan sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya mempermudah pelaku UMK. Untuk produk yang wajib memiliki sertifikasi halal adalah barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pengajuan sertifikasi halal ini tidak hanya untuk produk makanan dan minuman, tapi untuk produk lain yang bersentuhan dengan kulit,” kata Samhati.

Dia juga mengatakan, Kemenag Bojonegoro saat ini masih memprioritaskan program sertifikasi halal gratis, tapi dibatasi untuk pengajuannya. Kemenag Bojonegoro pun mencatat, selama 2021, pelaku UMK yang sudah mendapat sertifikasi halal sebanyak 21. Yaitu, 11 UMKM dari BPPJH, 4 UMKM dari Koperasi Perdagangan Jatim, 6 UMKM dari Fasilitas Pom MUI, dan 2 UMKM Mandiri.

Sebagai informasi, sertifikasi halal adalah dokumen pengakuan kehalalan suatu produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia. Saat ini sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.

Untuk setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban untuk melakukan sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Tags: berita Bojonegoro hari iniBerita sertifikasi halal di BojonegoroKemenag BojonegoroSertifikasi HalalUrus sertifikasi halal
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
pekerja migran. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Minimalisasi Persebaran Omicron, Kota Malang Waspada Kedatangan Pekerja Migran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID