• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sertifikasi halal. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Satgas BPJPH Kemenag Bojonegoro Samhati. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Biaya Sertifikasi Halal Dipangkas Jadi Rp650 Ribu, Kemenag Bojonegoro: Pelaku UMKM Segera Daftar!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Ada kabar gembira bagi pelaku UMKM di Bojonegoro. Sebab, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memangkas biaya sertifikasi halal reguler, khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dari semula Rp3 juta-Rp4 juta menjadi Rp650.000.

Untuk itu, Satgas BPJPH Kemenag Bojonegoro Samhati mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar.

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

“Masyarakat segera mendaftarkan produknya. Sebab, pada 2024 mendatang, semua produk yang dikonsumsi maupun bersentuhan dengan kulit wajib memiliki sertifikasi halal,” ujar Samhati pada Rabu (26/01/2022).

Menurut dia, turunnya biaya pengajuan sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya mempermudah pelaku UMK. Untuk produk yang wajib memiliki sertifikasi halal adalah barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pengajuan sertifikasi halal ini tidak hanya untuk produk makanan dan minuman, tapi untuk produk lain yang bersentuhan dengan kulit,” kata Samhati.

Dia juga mengatakan, Kemenag Bojonegoro saat ini masih memprioritaskan program sertifikasi halal gratis, tapi dibatasi untuk pengajuannya. Kemenag Bojonegoro pun mencatat, selama 2021, pelaku UMK yang sudah mendapat sertifikasi halal sebanyak 21. Yaitu, 11 UMKM dari BPPJH, 4 UMKM dari Koperasi Perdagangan Jatim, 6 UMKM dari Fasilitas Pom MUI, dan 2 UMKM Mandiri.

Sebagai informasi, sertifikasi halal adalah dokumen pengakuan kehalalan suatu produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia. Saat ini sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.

Untuk setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban untuk melakukan sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Tags: berita Bojonegoro hari iniBerita sertifikasi halal di BojonegoroKemenag BojonegoroSertifikasi HalalUrus sertifikasi halal
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
pekerja migran. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Minimalisasi Persebaran Omicron, Kota Malang Waspada Kedatangan Pekerja Migran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID