• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pesta miras. (Foto: Satpol PP Kota Pasuruan/Tugu Jatim)

Delapan muda-mudi ditangkap Satpol PP Kota Pasuruan setelah pesta miras. (Foto: Satpol PP Kota Pasuruan)

Asyik Pesta Miras, 8 Remaja di Bawah Umur Terciduk Satpol PP Kota Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Tengah asyik pesta miras, 8 remaja di bawah umur diciduk petugas Satpol PP Kota Pasuruan. Mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan di bawah jembatan Tol Sutojayan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kasatpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi mengungkapkan, penggerebekan pelaku pesta miras itu terjadi sekitar pukul 14.00 pada Jumat (04/02/2022). Pihaknya sering dapat laporan dari warga sekitar yang resah karena lorong Jembatan Tol Sutojayan itu sering dipakai pesta miras.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Lalu kami tindak lanjuti ke TKP, ternyata ada 8 remaja sedang pesta miras,” ujar Fadholi saat dikonfirmasi Sabtu (05/02/2022).

Ketika digerebek, beberapa remaja itu berhasil kabur dari kejaran petugas satpol PP. Hasilnya, petugas hanya berhasil menangkap 8 remaja, dua orang di antaranya merupakan perempuan. Setelah diperiksa, semuanya remaja di bawah umur.

“Mereka semuanya masih remaja di bawah umur, usianya antara 16-18 tahun. Untuk 6 orang dari Kota Pasuruan, dua orang dari Kabupatan Pasuruan,” ungkapnya.

Karena masih remaja di bawah umur, pihak satpol PP memanggil orang tua dan pihak kelurahan untuk melakukan pembinaan.

“Nantinya mereka akan membuat surat pernyataan disaksikan keluarga dan pihak kelurahan. Karena ini bukan tanggung jawab satpol PP saja, tapi juga orang tua dan warga sekitar,” ujarnya.

Tags: Alun-Alun Kota Pasuruanberita Pasuruan hari iniBerita pesta mirasKasus pesta mirasPelaku pesta mirasPenggerebekan pesta mirasPesta MirasPesta miras di PasuruanRemaja pesta miras di PasuruanSatpol PP Kota PasuruanTersangka pesta miras
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
korupsi BOP Madin. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kejari Periksa Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan Terkait Kasus Korupsi BOP Madin

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID