• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Contoh dokumentasi barang bukti pelanggaran yang akan dikirimkan melalui surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera Incar Satlantas Polres Bojonegoro.

Contoh dokumentasi barang bukti pelanggaran yang akan dikirimkan melalui surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera Incar Satlantas Polres Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Selama 35 Hari, Kamera Incar Satlantas Bojonegoro Rekam 296 Pelanggar

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Selama kurun waktu 35 hari, Satlantas Bojonegoro mencacat sebanyak 296 pelanggaran yang tertangkap oleh kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang terpasang pada mobil patroli.

Seperti diketahui, Incar adalah pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dirancang khusus untuk membantu tugas kepolisian di bidang lalu lintas untuk mengidentifikasi dan mendeteksi pelanggaran dengan memanfaatkan artifical intelligence (AI) secara mobile.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Incar akan melakukan pantauan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melengkapi standarisasi motor, melawan arus dan pelanggaranan lainnya.

Di Bojonegoro, Incar sudah beroprasi sejak 1 Januari 2022. Pada 04 Februari 2022, sudah tercatat sebanyak 296 yang tertangkap kamera Incar. Dari jumlah tersebut, didominasi masyarakat yang melanggar tidak memakai helm, dan menerobos lampu lalu lintas. Bahkan dalam satu hari, pelanggaran bisa sampai 100 orang.

“Dari banyaknya jumlah pelanggar itu, sudah kami kirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar. Dan baru 40 persen yang melakukan konfirmasi,” ujar Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru.

Pelanggar yang menerima surat konfirmasi tilang tersebut diwajibkan untuk segera melakukan klarifikasi ke Polres Bojonegoro atau melalui aplikasi Skrining Riwayat Pengemudi (SKRIP). Hal itu dilakukan guna menjalani pembayaran sanksi pelanggaran.

Jika tidak melakukan klarifikasi maka surat kendaraan yang terkena tilang akan dilakukan pemblokiran. Nantinya akan ditagih saat melakukan registrasi atau membayar pajak, atau jika pengendara tersebut sudah tua dan tidak paham handphone maka bisa diurus oleh anaknya atau yang lebih paham dalam menggunakan aplikasi SKRIP.

Lalu bagaimana jika kendaraan telah dijual? Heru menyebut pemilik lama bisa melakukan klarifikasi di aplikasi SKRIP dengan menekan panel lapor jual, sehingga nantinya beban denda pelanggaran akan dikenakan kepada pemilik kendaraan yang baru.

Menurut Heru, mobil Incar akan terus berpatroli hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Bojonegoro.

“Kami patroli hampir di seluruh kecamatan, mulai dari ujung barat hingga ujung timur Bojongoro,” pungkas Heru.

Tags: Aplikasi SKRIPKabupaten BojonegoroKamera Incar Satlantas Bojonegoro
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Dinkes Bojonegoro melakukan fogging di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Senin (06/02/2022).

Basmi Nyamuk DBD, Dinkes Bojonegoro Lakukan Fogging di Desa Kemiri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID