• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Contoh dokumentasi barang bukti pelanggaran yang akan dikirimkan melalui surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera Incar Satlantas Polres Bojonegoro.

Contoh dokumentasi barang bukti pelanggaran yang akan dikirimkan melalui surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera Incar Satlantas Polres Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Selama 35 Hari, Kamera Incar Satlantas Bojonegoro Rekam 296 Pelanggar

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Selama kurun waktu 35 hari, Satlantas Bojonegoro mencacat sebanyak 296 pelanggaran yang tertangkap oleh kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang terpasang pada mobil patroli.

Seperti diketahui, Incar adalah pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dirancang khusus untuk membantu tugas kepolisian di bidang lalu lintas untuk mengidentifikasi dan mendeteksi pelanggaran dengan memanfaatkan artifical intelligence (AI) secara mobile.

You might also like

KBS.

Eks Dirut KBS Ditahan Diduga Korupsi Pakan Satwa, Ini Respons Manajemen

22/07/2026 3:58 PM
Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM

Incar akan melakukan pantauan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melengkapi standarisasi motor, melawan arus dan pelanggaranan lainnya.

Di Bojonegoro, Incar sudah beroprasi sejak 1 Januari 2022. Pada 04 Februari 2022, sudah tercatat sebanyak 296 yang tertangkap kamera Incar. Dari jumlah tersebut, didominasi masyarakat yang melanggar tidak memakai helm, dan menerobos lampu lalu lintas. Bahkan dalam satu hari, pelanggaran bisa sampai 100 orang.

“Dari banyaknya jumlah pelanggar itu, sudah kami kirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar. Dan baru 40 persen yang melakukan konfirmasi,” ujar Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru.

Pelanggar yang menerima surat konfirmasi tilang tersebut diwajibkan untuk segera melakukan klarifikasi ke Polres Bojonegoro atau melalui aplikasi Skrining Riwayat Pengemudi (SKRIP). Hal itu dilakukan guna menjalani pembayaran sanksi pelanggaran.

Jika tidak melakukan klarifikasi maka surat kendaraan yang terkena tilang akan dilakukan pemblokiran. Nantinya akan ditagih saat melakukan registrasi atau membayar pajak, atau jika pengendara tersebut sudah tua dan tidak paham handphone maka bisa diurus oleh anaknya atau yang lebih paham dalam menggunakan aplikasi SKRIP.

Lalu bagaimana jika kendaraan telah dijual? Heru menyebut pemilik lama bisa melakukan klarifikasi di aplikasi SKRIP dengan menekan panel lapor jual, sehingga nantinya beban denda pelanggaran akan dikenakan kepada pemilik kendaraan yang baru.

Menurut Heru, mobil Incar akan terus berpatroli hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Bojonegoro.

“Kami patroli hampir di seluruh kecamatan, mulai dari ujung barat hingga ujung timur Bojongoro,” pungkas Heru.

Tags: Aplikasi SKRIPKabupaten BojonegoroKamera Incar Satlantas Bojonegoro
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

KBS.

Eks Dirut KBS Ditahan Diduga Korupsi Pakan Satwa, Ini Respons Manajemen

by Dwi Linda
22/07/2026 3:58 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Next Post
Dinkes Bojonegoro melakukan fogging di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Senin (06/02/2022).

Basmi Nyamuk DBD, Dinkes Bojonegoro Lakukan Fogging di Desa Kemiri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID