TUBAN, Tugujatim.id – Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Dr Diah Natalisa, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Kamis (10/2/2022).
MPP ini berfungsi sebagai wadah perizinan satu atap mulai dari sektor perizinan yang langsung di bawah Pemerintah Kabupaten Tuban hingga instansi lainnya seperti pengurusan perizinan yang berhubungan dengan kepolisian, perbankan, maupun BUMN atau BUMD.
Dr Diah Natalisa menjelaskan MPP Tuban merupakan MPP ke 51 di Indonesia dan 10 di Jawa Timur yang telah resmi dilaunching dan dipergunakan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
Pihaknya sangat senang dan bangga dengan komitmen pemerintah kabupaten maupun provinsi Jatim telah mengawal proses pelayanan yang bisa terintegrasi.
“Ditempat ini, masyarakat dipermudah untuk mengurus apapun. Seperti dokumen kependudukan, perizinan, SIM bahkan perbankan juga bisa. Jadi tidak usah kesana kemari untuk mengurus sesuatu. Cukup di sini, dan cepat selesai,” ungkap Dr Diah Natalisa.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan peningkatan pelayanan lewat MPP ini sejalan dengan Jatim Cettar yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif,
Dengan dilaunchingnya MPP Kabupaten Tuban, lanjut Khofifah, maka sudah terdapat 10 MPP di Jawa Timur. Di antaranya Kota Surabaya, Banyuwangi, Sidoarjo, Probolinggo, Lamongan, Magetan, Bojonegoro, Gresik, dan Madiun, serta Tuban.
“Ini sebagai komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima dan CETTAR kepada masyarakat Jatim,” jelasnya.
Ditemui secara terpisah, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan MPP satu di antara cara pemerintah mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan ini, masyarakat lebih muda dan cepat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah di satu tempat yang terintregasi,” terangnya.