PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus covid-19 di Kabupaten Pasuruan terus mengalami tren peningkatan dari hari ke hari. Berdasarkan data Satgas Covid Kabupaten Pasuruan, hingga kemarin Rabu (9/2/2022) sudah tercatat 172 kasus aktif. Untuk mencegah munculnya klaster di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, sejumlah ASN kembali menerapkan WFH (work from home) atau kerja dari rumah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, mengatakan bahwa kebijakan WFH ini sudah diberlakukan sejak Selasa, (8/2/2022) kemarin. Ketika ditanya sampai kapan kebijakan WFH ini akan diterapkan, Anang belun bisa memastikan.
“Daripada penyebaran covid makinluas. Arahan daei Bupati Pasuruan, maka diberlakukan WFH untuk semua ASN di Lingkungan Pemkab Pasuruan,” ujar Anang pada Kamis (10/2/2022).
Anang menambahkan bahwa WFH sementara ini diberlakukan hanya untuk ASN di tingkat staf atau pelaksana. Sementara bagi pejabat tinggi, administrator, pengawas serta pejabat fungsional tetap menerapkan work from office (WFO).
“Untuk Kepala OPD sampai pejabat fungsional setingkat kasi tetap masuk kantor seperti biasa. pegawai yang masuk wajib absen faceprint,” ungkapnya.
Selain untuk pejabat tinggi, kebijakan WFO juga berlaku untuk pegawai di sektor-sektor darurat. Seperti pegawai rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta BPBD tetap masuk 100 persen.
“Kalau untuk petugas pelayanan pemerintahdi sektor esensial, pegawai yang masuk maksimal 75%, ” pungkasnya.