• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
: Ilustrasi sejumlah ASN Pemkab Pasuruan mulai menerapkan kembali WFH (Humas Pemkab Pasuruan)

: Ilustrasi sejumlah ASN Pemkab Pasuruan mulai menerapkan kembali WFH (Humas Pemkab Pasuruan) : Ilustrasi sejumlah ASN Pemkab Pasuruan mulai menerapkan kembali WFH (Humas Pemkab Pasuruan)

Covid-19 Merangkak Naik, ASN Pemkab Pasuruan Terapkan WFH

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus covid-19 di Kabupaten Pasuruan terus mengalami tren peningkatan dari hari ke hari. Berdasarkan data Satgas Covid Kabupaten Pasuruan, hingga kemarin Rabu (9/2/2022) sudah tercatat 172 kasus aktif. Untuk mencegah munculnya klaster di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, sejumlah ASN kembali menerapkan WFH (work from home) atau kerja dari rumah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya,  mengatakan bahwa kebijakan WFH ini sudah diberlakukan sejak Selasa, (8/2/2022) kemarin. Ketika ditanya sampai kapan kebijakan WFH ini akan diterapkan, Anang belun bisa memastikan.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

“Daripada penyebaran covid makinluas. Arahan daei Bupati Pasuruan, maka diberlakukan WFH untuk semua ASN di Lingkungan Pemkab Pasuruan,” ujar Anang pada Kamis (10/2/2022).

Anang menambahkan bahwa WFH sementara ini diberlakukan hanya untuk ASN di tingkat staf atau pelaksana. Sementara bagi pejabat tinggi, administrator, pengawas serta pejabat fungsional tetap menerapkan work from office (WFO).

“Untuk Kepala OPD sampai pejabat fungsional setingkat kasi tetap masuk kantor seperti biasa. pegawai yang masuk wajib absen faceprint,” ungkapnya.

Selain untuk pejabat tinggi, kebijakan WFO juga berlaku untuk pegawai di sektor-sektor darurat. Seperti pegawai rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta BPBD tetap masuk 100 persen.

“Kalau untuk petugas  pelayanan pemerintahdi sektor esensial, pegawai yang masuk maksimal 75%, ” pungkasnya.

Tags: ASNASN PasuruanASN Pemkab Pasuruancovid-19WFH
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Yuli Marwanto, kabid sejarah purbakala bersama Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Imam Mubarok, dan sejumlah komunitas sejarah saat mendatangai Mapolres Kediri untuk melaporkan kasus pengerusakan cagar budaya.

Cagar Budaya Dirusak, Pemkab Kediri Diminta Realisasikan Anggaran untuk Keamanan Warisan Leluhur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID