KEDIRI, Tugujatim.id – Kasus sertifikat vaksin fiktif yang beredar di Kota Kediri mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat agar tidak terulang kembali. Untuk itu, pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperketat pengawasan dalam memasukkan data warga yang sudah divaksin. Terlebih lagi, sertifikat vaksin menjadi syarat di sejumlah kegiatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr Fauzan Adima, membenarkan kasus pemalsuan tersebut terjadi di wilayah tugasnya. Dia mengatakan pemerikasaan dugaan sertifikat fiktif itu masih berlangsung di Inspektorat untuk mengungkap detailnya.
“Saat ini kasusnya sudah ditangangi oleh Inspektorat Pemerinatan Kota Kediri,” ungkapnya.
Fauzan mengungkapkan dengan adanya kejadian ini, pihaknya memperketat pengawasan pada fasilitas kesehatan (Faskes) yang dijadikan sebagai tempat vaksinasi.
Pengelolaan dalam memasukkan data harus hati-hati. Kemudian, dia juga mewanti-wanti para pemimpin Faskes untuk tidak sembarangan memberikan kata sandi kepada orang lain. Selain itu, username dan pasword diperketat untuk terus diganti secara berkala.
“Saya sudah perintahkan semua pimpinan Faskes harus melakukan monetoring dan evaluasi (Monev) terhadap laporan dan segala aktivitas vaksinasi, jangan sembarangan memberikan pasword kepada orang, pergantian pasword dan username harus diganti,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penerbitan sertifikat vaksin fiktif ini berawal dari laporan salah satu dokter di Kota Kediri yang menduga ada rekayasa data sertifikat vaksin Covid-19 di tempatnya bekerja di Polres Kediri Kota.
Dokter yang ikut dalam tim vaksinasi itu menduga penerbitan sertifikat fiktif tersebut pada tanggal 1 Februari 2022. Sertifikat vaksin dosis pertama itu diberikan tiga orang yang tidak melakuakan vaksinasi. Hal itu diperkuat pada tanggal tersebut tidak ada kegiatan vaksinasi yang berlokasi di rumah sakit tersebut. Saat ini kasus itu sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kediri Kota.