TUBAN, Tugujatim.id – Rest area Tuban yang juga eks terminal lama bakal menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Tuban telah menganggarkan dana miliaran rupiah di APBD tahun ini untuk merealisasikannya sebagai RTH bersama beberapa pembangunan tempat lainnya.
Kepala Dinas PUPR dan PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, mengatakan tidak hanya eks terminal lama saja yang akan menjadi RTH, namun ada sekitar lima lokasi RTH lainnya yang pada tahun ini menjadi prioritas. Beberaoa lokasi tersebut di antarannya rest area, taman kapur, hutan kota, Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban, dan Alun-alun yang satu paket dengan pantai wisata boom.
“Untuk rest area masih pengalihan aset yang sebelumnya milik dinas koperasi dan UMKM. Dan, ini masih proses,” Agung Supriyadi.
Untuk pagu fisik yang disipakan Pemkab Tuban untuk masing-masing lokasi seperti rest area sekitar Rp 8,3 miliar, taman kapur Rp 1,9 miliar, lalu untuk hutan kota juga Rp 1,9 miliar. Selanjutnya, untuk GOR Tuban dianggarkan sekitar Rp 2,3 miliar, dan alun-alun yang satu paket denga pantai wisata boom sebesar Rp 5,5 miliar.
“Kesemuanya dengan satu nomer rekening,” ungkapnya.
Sementara itu, pada penyampaian Pansus DPRD Tuban dalam LKPJ Bupati Tuban tahun 2021, satu di antara rekomendasi yang disampaikan adalah perlunya penambahan RTH untuk memenuhi uUndang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang yang menyebutkan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota adalah 30 pesen dari total luas wilayah.







