• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Sudarsono.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Sudarsono. (Foto: M Sholeh)

Sidang Kekerasan Seksual Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi Korban

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sidang dugaan kekerasan seksual oleh JE, bos SMA SPI Kota Batu terhadap siswanya berlanjut ke sidang pembuktian setelah sebelumnya sidang pembacaan dakwaan. Kali ini, keterangan dari saksi korban disampaikan secara tertutup di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (9/3/2022).

Jaksa menghadirkan saksi pelapor berinisial SDS dan saksi korban berinisial JLP. Sementara terdakwah JE juga turut hadir dalam persidangan yang dipimpin oleh Djuanto, Ketua Majelis Hakim.

You might also like

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

18/06/2026 10:00 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

18/06/2026 8:08 AM

Saksi korban dan saksi pelapor didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait. Adapun terdakwa didampingi oleh kuasa hukumnya, Jefry Simatupang.

Jefry mengatakan bahwa ada ketidak konsistenan atas keterangan yang disampaikan saksi pelapor dan saksi korban. Pihaknya menilai keterangan mereka berbeda dengan Berita Acar Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

“Ketidak konsistenannya itu mengenai waktu terjadinya, bagaimana terjadinya, kapan terjadinya, itu berubah-ubah,” ucapnya usai persidangan.

Karena itu, pihaknya sampai hari ini berkeyakinan perbuatan itu (kekerasan seksual) belum terungkap dan tidak ada.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kota Batu, Yogi Sudarsono sebagai JPU membantah pernyataan Jefry terkait ada ketidak-konsistenan keterangan saksi.

“Yang disampaikan saksi di persidangan sesuai BAP. Mereka menyampaikan keterangan dengan baik dan sesuai dengan BAP,” ucapnya.

Untuk itu, dia menilai keterangan kedua saksi tersebut juga sangat mendukung dakwaan terhadap bos SMA SPI Kota Batu itu.

“Keterangan yang disampaikan di persidangan ini yang akan menjadi pertimbangan majelis hakim,” jelasnya.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan penyampaian keterangan saksi lainnya. Total, ada 11 saksi yang akan mewarnai sidang agenda pembuktian kasus kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu ini.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: kekerasan seksualKota BatuSidang Kekerasan Seksual SMA SPISMA SPI
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

by Dwi Linda
18/06/2026 10:00 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik ternyata tidak selalu identik dengan jadwal paling pagi atau paling cepat sampai tujuan....

Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

by Dwi Linda
18/06/2026 8:08 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Kamis (18/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, namun kabut dan udara...

45 WNA

45 WNA Dibekuk Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes: Semua Korban Dari Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
18/06/2026 7:54 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 45 WNA terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan,...

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

Next Post
Siti Fatimah (57) saat berada di kediamannya di Desa Ledok Kulon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Rabu (09/03/2022). Dia menunjukan air bercampur minyak goreng yang dibelinya dari oknum penjual minyak goreng palsu.

Warga Bojonegoro Beli Minyak Goreng, Setelah Dibuka Isinya Air

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID