Sidang Kekerasan Seksual Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi Korban

Herlianto A

News

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Sudarsono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Sudarsono. (Foto: M Sholeh)

MALANG, Tugujatim.id – Sidang dugaan kekerasan seksual oleh JE, bos SMA SPI Kota Batu terhadap siswanya berlanjut ke sidang pembuktian setelah sebelumnya sidang pembacaan dakwaan. Kali ini, keterangan dari saksi korban disampaikan secara tertutup di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (9/3/2022).

Jaksa menghadirkan saksi pelapor berinisial SDS dan saksi korban berinisial JLP. Sementara terdakwah JE juga turut hadir dalam persidangan yang dipimpin oleh Djuanto, Ketua Majelis Hakim.

Saksi korban dan saksi pelapor didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait. Adapun terdakwa didampingi oleh kuasa hukumnya, Jefry Simatupang.

Jefry mengatakan bahwa ada ketidak konsistenan atas keterangan yang disampaikan saksi pelapor dan saksi korban. Pihaknya menilai keterangan mereka berbeda dengan Berita Acar Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

“Ketidak konsistenannya itu mengenai waktu terjadinya, bagaimana terjadinya, kapan terjadinya, itu berubah-ubah,” ucapnya usai persidangan.

Karena itu, pihaknya sampai hari ini berkeyakinan perbuatan itu (kekerasan seksual) belum terungkap dan tidak ada.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kota Batu, Yogi Sudarsono sebagai JPU membantah pernyataan Jefry terkait ada ketidak-konsistenan keterangan saksi.

“Yang disampaikan saksi di persidangan sesuai BAP. Mereka menyampaikan keterangan dengan baik dan sesuai dengan BAP,” ucapnya.

Untuk itu, dia menilai keterangan kedua saksi tersebut juga sangat mendukung dakwaan terhadap bos SMA SPI Kota Batu itu.

“Keterangan yang disampaikan di persidangan ini yang akan menjadi pertimbangan majelis hakim,” jelasnya.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan penyampaian keterangan saksi lainnya. Total, ada 11 saksi yang akan mewarnai sidang agenda pembuktian kasus kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu ini.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...