BOJONEGORO, Tugujatim.id – Nasib sial dialami Siti Fatimah, warga Desa Ledok Kulon Kacamatan/Kabupaten Bojonegoro yang harus menanggung kerugian hingga Rp 1,7 juta. Minyak goreng yang dibelinya di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan ternyata isinya air.
Fatimah yang merupakan pengusaha tahu itu menceritakan kejadian nahas itu. Awalnya, pelaku menawarkan minyak goreng curah ke toko kelontong di dekat rumahnya. Karena toko itu tidak menjual minyak curah, pemilik toko menyarankan untuk menjualnya ke pengusaha tahu.
“Orang yang jualan minyak itu mencari Mamik, tapi saat itu Mamik sedang berjualan di Pasar Agrobis Babat. Namun setelah dicari di pasar, orangnya tidak ada, sedang tidak berjualan,” ungkap wanita berusia 57 tahun itu ketika ditemui di kediamannya.
Pada Selasa (08/03/2022), Fatimah yang saat itu berjualan tahu di Pasar Babat kemudian ditanya oleh pelaku mengenai keberadaan pedagang Pasar Agrobis itu, karena ingin menjual minyak goreng.
Setelah melakukan percakapan, pelaku memberikan Fatimah sebuah contoh minyak goreng curah yang dijualnya dengan harga Rp 14.600 perkilogram. Tertarik dengan harga yang murah, Fatimah lantas membeli 4 drum minyak goreng yang dibawa pelaku.
“Karena di pasaran masih di patok antara Rp 17 hingga 18 ribu per kilogram nya. Karena pada saat itu, saya kebetulan butuh banget minyak goreng curah untuk kebutuhan produksi sehari-hari di rumah, saya langsung membeli semua,” jelasnya.
Setelah membeli minyak goreng sebanyak 120 kilogram dengan harga Rp 1.750.000 itu, dia lantas membawanya pulang. Namun rupanya keberuntungan belum memihak kepada Fatimah, setelah dituang rupanya minyak goreng yang dibelinya itu palsu. 4 drum tersebut hanya berisi air yang berbau wangi dan sedikit minyak goreng.
“Karna pada saat itu saya belinya pas habis subuh, jadi nggak kelihatan. Pas Selasa (08/03/2022) siang, saya tuang ternyata isinya air. Dan 4 dirigen ini juga air semua,” ungkap Fatimah.
Setelah mengetahui hal ini, hari ini (9/3/2022) Fatimah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat, dengan membawa barang bukti berupa tangki berisi air tersebut dan sebuah video yang telah beredar di berbagai media sosial media. Namun sesuai pengakuan Fatimah, Polsek Babat belum bisa menindaklanjuti kejadian ini sebab tidak ada bukti ketika melakukan transaksi dengan pelaku.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim