• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku Rofian (22) pelaku pencuri burung yang dimasukkan ke dalam sarung.

Mochammad Rofian (22) pelaku pencurian burung yang dimasukkan ke dalam sarung. (Foto: Dokumen)

Sembunyikan Burung dalam Sarung, Pemuda di Surabaya Diciduk Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sembunyikan burung hasil curiannya di dalam sarung tak membuat Mochammad Rofian (22) selamat dari kejaran polisi. Warga jalan Pagesangan II Surabaya itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambangan setelah mencuri burung peliharaan milik Asep Wahyu Widyono warga Jalan Ketintang Baru 18, Rabu (2/3/2022) lalu.

Kanit Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto, mengatakan bahwa tersangka mencuri burung peliharaan jenis murai batu yang digantung di teras rumah korban.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Tersangka ini punya nama sapaan Mian. Dia mengambil burung murai batu yang berada di dalam sangkar yang berada diteras rumah korban, lalu memasukannya kedalam sarung yang sudah dipersiapkan dari rumah,” kata Hadi, Minggu (13/3/2022).

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari korban bahwa hewan peliharaannya dicuri orang. Setelah itu Hadi menyebarkan anggota untuk menangkap pelaku. Berbekal CCTV yang ada di rumah korban polisi dengan mudah menangkap pelaku.

Hasilnya, Mian dibekuk polisi di persembunyiannya di salah satu kos yang berada di daerah Jalan Sepanjang Tani, pada selasa (8/3/2022) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.

“Berdasarkan penyelidikan, pelaku merupakan residivis dan sudah lima kali diproses hukum dalam perkara pencurian burung,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 sarung yang digunakan beraksi, 1 sangkar dan 1 ekor burung murai batu yang belum sempat dijual.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: Burung murai BatuKota SurabayaPencurian burungResidivis pencurian
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Wakil Bupati, Gus Mujib Imron, saat melakukan sidak persiapan Pilkades serentak di balai desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Masuk Masa Kampanye Pilkades, Wabup Pasuruan Gus Mujib Ingatkan Jaga Kerukunan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID